Terjaring Operasi Yustisi di Cileungsi, 105 Orang Dihukum Push Up dan Lafalkan Pancasila

Jumat 11 Des 2020, 16:33 WIB
Anggota Polsek Cileungsi menjaring warga tidak bermasker. (ist)

Anggota Polsek Cileungsi menjaring warga tidak bermasker. (ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 105 orang terjaring oleh anggota gabungan Polsek Cileungsi dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, di Fly Over Cileungsi, Bogor, Jumat (11/12/2020).

"Dari hasil operasi stasioner di fly over Cileungsi kita menjaring 105 orang tidak menggunakan masker dan penggunaan tidak sesuai dikenakan sanksi teguran maupun sosial berupa pembacaan Pancasila dan pusp up," ujar Kapolsek Cileungsi, AKP Benny Cahyadi kepada Poskota.co.id usai kegiatan.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bogor ini menambahkan, pendisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan rutin oleh Polsek Cileugsi bersama Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Cileungsi. 

Baca juga: Polsek Gunung Sindur Jaring 10 Orang dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Operasi yustisi ini juga dilakukan di berbagai titik keramaian di wilayah Cileungsi. Di antaranya Jalan Raya Cileungsi, Fly Over Cileungsi, dan di depan pasar Tohaga Cileungsi.

Kapolsek pun mengimbau masyarakat agar ikut berperan serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yaitu dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak agar persebaran wabah Covid-19 ini cepat berakhir. Gelaran Ops Yustisi ini pun akan terus dilakukan sesuai dengan Inpres No.6 tahun 2020 dan Perbup No. 60 Tahun 2020," pungkasnya. (angga/ys)

Berita Terkait

News Update