PSBB diperpanjang, Operasi Masker dan Penataan Pedagang Gencar Digelar

Senin 09 Nov 2020, 15:27 WIB
Operasi masker di jalan Matraman Raya. (Ifand)

Operasi masker di jalan Matraman Raya. (Ifand)

JAKARTA – Petugas gabungan melakukan penertiban kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan razia tertib masker di sepanjang Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (9/11/2020).

Operasi itu dilakukan untuk memastikan warga tetap menjalankan protokol kesehatan.

Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan, operasi yang digelar pihaknya untuk lebih menyadarkan masyarakat.

Terlebih, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kembali diperpanjang mulai Minggu (8/11) sampai Minggu (22/11) mendatang.

"Untuk memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan, kami pun melakukan penertiban ini," katanya, Senin (9/11/2020).

Dikatakan Sadikin, dalam operasi itu pihaknya menindak dua pengguna jalan yang kedapatan tak menggunakan masker.

Keduanya langsung diminta untuk diberi sangsi sosial atau administrasi. "Namun keduanya memilih sangsi sosial dengan membersihkan jalan Matraman Raya," ujarnya.

Selain menindak pelanggar, kata Sadikin, pihaknya juga menertibkan pedagang ikan di pasar hewan Jatinegara.

Pasalnya, penumpukan pedagang tersebut, menimbulkan warga kerumunan. "Makanya mereka kami tata agar tertib dan dan menimbulkan kerumunan," ujarnya.

Upaya tersebut, kata Sadikin, mengingat potensi kerumunan di pasar hewan Jatinegara, cukup ramai. Karena itu, satu persatu PKL yang berdagang di trotoar, dipindahkan oleh petugas.

"Melalui penataan ini, sekaligus untuk mencegah penularan Covid-19. Karena di sini kalau tidak kita atur dengan baik banyak pedagang maupun pengunjung berkumpul, dan dikhawatirkan penularan Covid-19," ungkapnya.

Berita Terkait
News Update