JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kelurahan Tugu Selatan menggelar Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan STM Walang, Rabu (30/12/2020).
Sebanyak delapan orang diberikan sanksi karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Lurah Tugu Selatan Sukarmin mengatakan kegiatan Operasi TibMask ini dilaksanakan oleh petugas gabungan dari kelurahan dan kecamatan.
Baca juga: Operasi Masker Terus Digencarkan Satpol PP Matraman untuk Ingatkan Warga Bahaya Covid-19
"Sebanyak 10 personel diturunkan, gabungan dari Satpol PP Kelurahan Tugu Selatan dan Kecamatan Koja," katanya.
Sukarmin menambahkan dipilihnya Jalan STM Walang sebagai lokasi Operasi TibMask karena jalan tersebut relatif ramai akan aktivitas masyarakat.
"Aktivitas penjual kuliner yang terbilang ramai membuat jalan ini sering dilewati warga. Petugas memilih tempat tersebut sebagai salah satu lokasi untuk melakukan pengawasan kerumunan, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Tugu Selatan," ucapnya.
Baca juga: Operasi Masker Terus Digencarkan, Warga Mulai Sadar Soal Kesehatannya
Dari kegiatan tersebut, Sukarmin mengatakan ada sebanyak delapan orang yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi.
"Enam orang diberikan sanksi sosial untuk menyapu atau membersihkan lokasi sekitar dan dua orang membayar sanksi administratif, masing-masing membayar Rp 150 ribu," terangnya.
Selain memberikan sanksi sosial untuk para pelanggar, untuk membantu pemerintah mengurangi penyebaran Covid-19 Kelurahan Tugu Selatan juga memberikan himbauan agar masyarakat tetap berada di rumah saat libur Tahun Baru 2021.(yono/tri)