Penyediaan Energi Listrik Dukung Pertumbuhan Industri dan Daya Saing

Kamis 05 Nov 2020, 13:45 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(ist)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(ist)

JAKARTA – Listrik merupakan salah satu sumber energi utama bagi sektor industri dan termasuk faktor penentu daya saing industri dalam negeri.

”Sektor industri memerlukan listrik yang ketersediaanya terus berlanjut (sustainable), terjangkau (equity), dan cukup (security).

Hal tersebut akan mendukung industri dalam negeri untuk menyediakan produk yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Kemenparekraf Dorong Strategi Industri Kuliner ASEAN

Secara keseluruhan, industri manufaktur merupakan sektor pengguna energi terbesar kedua, setelah sektor transportasi yang hampir keseluruhannya menggunakan BBM. 

Sedangkan sektor industri menggunakan batubara, listrik, gas, biomassa dan energi terbarukan lainya.

Konsumsi energi yang paling besar di sektor industri terdapat pada industri makanan, minuman dan tembakau dengan porsi 18,5 persen. Diikuti oleh industri pupuk, kimia, dan barang dari karet (18,1%), industri semen dan barang galian bukan logam (17,2%), industri tekstil, barang dari kulit, dan alas kaki (17%), serta industri logam dasar, besi, dan baja (9,7%). 

Baca juga: Keberadaan Wilayah Industri Wujud Pemerataan Pembangunan

“Dengan melihat kondisi ini, perencanaan penyediaan energi khususnya energi listrik harus selalu mengakomodasi perkembangan kebutuhan industri dan kawasan industri,” tegas Menperin.

Ketersediaan listrik juga sangat berpengaruh pada keberhasilan penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0. Dengan aspirasi mengembalikan ekspor naik 10% dari  ekspor Produk Domestik Bruto (PDB), meningkatkan produktivitas dua kali lipat terhadap peningkatan biaya produksi, serta meningkatkan 2% pengeluaran research and development (R&D) untuk membangun kemampuan inovasi lokal, Making Indonesia 4.0 memetakan strategi pembangunan industri nasional melalui penerapan industri 4.0.

Untuk mempercepat implementasi industri 4.0, energi listrik sangat diperlukan dalam penyiapan infrastruktur dan platform digital, termasuk bagi kawasan industri. 

Baca juga: Jokowi Sebut Industri Syariah saat Ini Bagai Raksasa Yang Sedang Tidur

“Pemenuhan kebutuhan energi listrik berkaitan erat dengan prioritas nasional dalam Making Indonesia 4.0, terutama pemenuhan target bauran energi baru dan terbarukan,” ujar Menperin.

Di sisi lain, ketersediaan energi listrik juga berkaitan erat dengan penerapan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). 
Program tersebut juga mendasari Kemenperin dalam mencanangkan program substitusi impor sebesar 35% pada tahun 2022. 

Langkah yang ditempuh adalah menyasar penurunan impor pada beberapa sektor yang memiliki nilai impor tinggi sekaligus meningkatkan utilisasi industri secara bertahap hingga 85%.

Baca juga: Kemenperin: Bonus Demograsi Jadi Peluang untuk Bangun Industri

Dalam peringatan Hari Listrik Nasional ke-75 tahun 2020, Menperin menyampaikan akan selalu mendukung setiap upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan daya saing industri dalam negeri.(tri)

Berita Terkait
News Update