RDP Dengan Komisi XI, PLN Dapat Suntikan Modal Negara 5 Triliun dan Janjikan Pemerataan Energi

Rabu 18 Nov 2020, 21:23 WIB
PLN saat RDP dengan Komisi XI. (rizal)

PLN saat RDP dengan Komisi XI. (rizal)

JAKARTA - Upaya PLN dalam rangka mencapai posisi kinerja keuangan dan operasional yang sehat, terus dilakukan antara lain dengan melakukan peningkatan pendapat dan upaya efisiensi diberbagai sektor.

Hal ini dijelaskan Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi XI di komplek parlemen, Senayan, (18/11/2010). Zulkifli menjelaskan selain upaya peningkatan pendapatan dan efisiensi.

Dukungan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) juga menjadi salah satu faktor untuk meningkatkan kinerja keuangan dan juga untuk pembiayaan belanja modal dalam proyek-proyek sektor transmisi dan distribusi, khususnya pelaksanaan program listrik desa, termasuk pembangkit EBT & penunjang program listrik desa.

"Dukungan dari PMN tentu sangat penting bagi kami, terutama dalam meningkatkan kemampuan pendanaan PLN. Dana PMN akan digunakan untuk mendanai pembiayaan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya untuk peningkatan rasio elektrifikasi," ungkap Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini.  

Baca juga: PLN - Pertamina akan Bentuk Indonesia Energy and Electricity Institute

Sesuai Undang-Undang APBN No. 9 Tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 27 Oktober 2020, mengalokasikan PMN yang diberikan kepada PLN untuk tahun 2021 sebesar Rp 5 Triliun.

Adapun sekitar Rp 2 Triliun digunakan untuk pembangunan transmisi dan gardu induk dan Rp 3 Triliun digunakan untuk jaringan distribusi termasuk pembangkit EBT listrik desa penunjang program listrik desa.

Dalam RDP tersebut, PLN juga memaparkan Terkait Kajian Kelayakan Proyek dan Dampak Ekonomi dan Sosial, PMN Tahun Anggaran 2021 ini akan memberikan dampak tidak hanya bagi PLN, tetapi juga bagi masyarakat, manfaat PMN ini antara lain, meningkatkan pemerataan akses ketersedian listrik bagi rakyat (program peningkatan rasio elektrifikasi). 

Baca juga: Dukung Energi Ramah Lingkungan, PLN Luncurkan Program Konversi PLTD ke EBT

Selain itu juga akan menciptakan multiplier effect melalui peningkatkan penyerapan tenaga kerja, peningkatan pembayaran pajak, peningkatan ekonomi sektor riil, sehingga dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah/nasional.

Terakhir, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia sehubungan peningkatan aktivitas produksi, perdagangan, maupun kegiatan masyarakat lainnya. (rizal/tha)

Berita Terkait
News Update