Ancaman Infeksi Ganda DBD dan Covid-19

Kamis 05 Nov 2020, 06:00 WIB

MUSIM penghujan sudah tiba. Cuaca eks trem sudah mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, sejak awal Oktober lalu termasuk di Jabodetabek. Dampak iklim pancaroba serta cuaca buruk, bukan hanya menimbulkan bencana alam. Tapi juga ancaman wabah perbagai penyakit musiman.

Di tengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum juga berakhir, masyarakat Indonesia dihadapkan dengan ancaman krisis kesehatan. Bukan hanya virus corona yang mengancam, tapi juga penyakit lain yang menjangkiti warga di musim hujan, di antaranya demam berdarah dengue (DBD).

Data Kementerian Kesehatan, hingga 27 Oktober 2020 total kasus DBD mencapai 93.178 dengan angka total kematian sebanyak 645. Setiap tahun, kasus demam berdarah masih menjadi endemik di Indonesia dengan tingkat kematian yang cukup tinggi.

Tahun ini, ancaman DBD juga harus menjadi skala prioritas karena terjadi di tengah pandemi Covid-19. Terlebih gejala kedua penyakit ini banyak kemiripan, hingga bisa bisa menjebak lantaran ‘gejala palsu’. Kondisi ini membuat masyarakat dan pemerintah dihadapkan pada ancaman infeksi ganda, DBD dan Covid-19.

Menghadapi ancaman DBD dan Covid-19 sekaligus pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan, harus melakukan langkah dini guna mencegah wabah DBD. Langkah deteksi dini, pengendalian vektor, serta meningkatkan sistem surveilans harus sudah siap.

Ancaman DBD kali ini lebih tinggi karena titik sumber penyebar penyakit diperediksi lebih banyak dibanding tahun sebe lumnya. Salah satu pemicunya, karena di masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) banyak bangunan seperti perkantoran, restoran, kafe atau tempat hiburan, tak berpenghuni sehingga menjadi sarang nyamuk Aedes Aegypti.

Mengantisipasi mewabahnya DBD di tengah pandemi Covid-19, adalah tanggungjawab bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah sudah harus siaga mencegah wabah, serta menyiapkan penanganan termasuk menambah kapasitas rumah sakit guna mengantisipasi ledakan kasus.

Sedangkan masyarakat, wajib menerapkan protokol kesehatan DBD dengan melakukan gerakan 3M yakni: Menguras (bak penampungan air), Menutup (penampungan air) dan Mengubur (barang bekas tempat sarang nyamuk). Menjaga kebesihan lingkungan, adalah langkah sederhana mencegah wabah DBD. **

Berita Terkait
News Update