Sri Mulyani Sebut Utang Indonesia Warisan Belanda, Anis: Tidak Relevan

Selasa 03 Nov 2020, 11:46 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. (ist)

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. (ist)

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan perjalanan panjang pemerintah Indonesia dalam membangun neraca keuangan negara yang sehat, pada pembukaan Ekspo Profesi Keuangan secara virtual, Senin (12/10/2020). 

Awalnya, ada warisan utang dari masa penjajahan Belanda US$1,13 miliar atau setara Rp19,14 triliun dengan kurs saat ini. Menkeu mengatakan catatan itu menunjukkan Belanda tidak hanya mewariskan perekonomian yang rusak, melainkan juga beban utang kepada Indonesia. Pernyataan senada disampaikan kembali saat peringatan Hari Oeang RI ke-74 pada Sabtu (31/10/2020). 

Anggota Komisi XI, Anis Byarwati menyampaikan, catatan tersendiri terkait dengan pernyataan Menkeu tersebut, Selasa (3/11/2020). Menurut Anis, apa yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani mengenai utang warisan itu memang merupakan fakta sejarah.

"Namun dari sejarah juga, kita mengetahui bahwa Presiden Soekarno memutuskan untuk mengabaikan pembayaran utang warisan Belanda tersebut pada tahun 1956, dan saat itu Indonesia sudah melunasi sebagian utang tersebut hingga 82 persen," tutur Anis, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Bamsoet Minta Menkeu Jelaskan Pemanfaatan Utang Luar Negeri Indonesia

Politisi PKS menekankan, mengaitkan utang Indonesia pada masa sekarang dengan utang warisan itu, sangat tidak relevan. "Saya kira tidak relevan. Dari masa ke masa, pemerintahan Indonesia memang memiliki utang. “Yang harus kita lihat, utang itu dialokasikan untuk apa saja, dan seberapa besar dirasakan manfaatnya untuk kesejahteraan rakyat," kata Anis.

Doktor ekonomi Islam lulusan Universitas Airlangga ini kemudian mengulas dari sisi lain. Sekarang, katanya, kita lihat secara obyektif saja. Berdasarkan data APBN edisi Agustus 2020, realisasi pembiayaan utang Indonesia hingga Juli telah mencapai Rp519,22 triliun. 

"Realisasinya terdiri dari penyerapan SBN Rp513,4 triliun, utang luar negeri (ULN) Rp5,17 triliun, dan pinjaman dalam negeri Rp634,9 miliar. Angka dalam separuh tahun ini telah melebihi total utang selama tiga tahun sebelumnya," jelas Anis.

Baca juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf, PKS: Jumlah Utang RI Masuk Tingkat Waspada

Anis menjelaskan, dengan realisasi ini posisi utang Indonesia per Juli 2020 telah menyentuh Rp5.434,86 triliun. Utang tersebut terdiri dari SBN Rp4.596,6 triliun, pinjaman Rp10,53 triliun, dan ULN Rp828,07 triliun. Rasio utang terhadap PDB telah naik menjadi 34,53 persen dari sebelumnya 33,63 persen pada Juli 2020.

Untuk tahun ini, bunga utang Indonesia telah mencapai Rp338,8 triliun atau setara 17 persen dari APBN 2020. “Angka ini telah melewati batas aman yang direkomendasikan IMF, yakni 10 persen,” ungkap Anis memberi catatan. 

Berita Terkait
News Update