ADVERTISEMENT

Ajukan Penyusunan RAPBN 2022, Menkeu Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 5,8 Persen

Kamis, 20 Mei 2021 15:31 WIB

Share
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (foto: ilustrasi)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (foto: ilustrasi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Keuangan  (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro untuk penyusunan RAPBN 2022. Pertumbuhan ekonomi diprediksi akan mencapai kisaran 5,2 hingga 5,8 persen pada tahun 2022. 

Kemudian inflasi di angka 2,0-4,0 persen, tingkat suku bunga SUN 10 Tahun 6,32 hingga 7,27 persen, nilai tukar Rupiah Rp13.900-Rp15.000 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia 55  hingga 65 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 686 hingga 726 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1.031 hingga 1.103 ribu barel setara minyak per hari

"Tema kebijakan fiskal 2022 memberi penekanan pada pemantapan pemulihan sosial-ekonomi sebagai penguatan fondasi mendukung pelaksanaan reformasi struktural lebih optimal,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Paripurna DPR Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2022 di Jakarta, Kamis, (20/05/2021).

Pokok-pokok kebijakan fiskal di tahun 2022, juga disampaikan dalam pidato Menkeu. Pertama, pemulihan ekonomi tetap diprioritaskan pada penangan sektor kesehatan. 

Kedua, keberlanjutan program perlindungan sosial juga tetap dilakukan. Ketiga, peningkatan daya saing, produktivitas, perbaikan kualitas SDM melalui pendidikan, dan penguatan sistem kesehatan.

Selanjutnya, optimalisasi pendapatan, penguatan spending better, inovasi dari sisi pembiayaan juga terus dilakukan. Kelima, menjaga pelaksanaan kebijakan fiskal di tahun 2022 dapat berjalan optimal, dan memberikan fondasi yang kokoh untuk konsolidasi fiskal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

"Untuk mendukung arah kebijakan fiskal tahun 2022 tersebut, Pemerintah akan terus melaksanakan reformasi perpajakan dan penguatan kualitas hubungan keuangan pusat dan daerah. Reformasi Perpajakan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program Reformasi Perpajakan yang telah diluncurkan pada tahun 2017," ungkap Menkeu.

Hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, lanjut Menkeu, juga hars terus ditingkatkan kualitasnya mengingat masih banyaknya permasalahan yang harus dihadapi. Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) telah meningkat secara signifikan dari hanya Rp33,1 triliun di tahun 2000 menjadi Rp795,5 triliun di tahun 2021.

Melalui akselerasi pemulihan ekonomi, reformasi struktural, dan reformasi fiskal, Menkeu berharap kebijakan fiskal tahun 2022 akan efektif, prudent, dan sustainable. Pendapatan negara diperkirakan akan semakin meningkat ke kisaran 10,18 sampai dengan 10,44 persen PDB. Belanja negara akan mencapai kisaran 14,69 sampai dengan 15,30 persen PDB.

Keseimbangan primer akan mulai bergerak menuju positif di kisaran minus 2,31 sampai dengan minus 2,65 persen PDB. Defisit akan semakin mengecil ke minus 4,51 sampai dengan minus 4,85 persen PDB. Rasio utang akan tetap terkendali di kisaran 43,76 sampai dengan 44,28 persen PDB.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT