ADVERTISEMENT

Setahun Jokowi-Ma'ruf, PKS: Jumlah Utang RI Masuk Tingkat Waspada

Rabu, 21 Oktober 2020 10:57 WIB

Share
Setahun Jokowi-Ma'ruf, PKS: Jumlah Utang RI Masuk Tingkat Waspada

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, mengomentari rilis Bank Dunia (World Bank) terkait utang Indonesia berada di posisi ke-7 dengan jumlah utang 402,08 miliar dolar AS atau senilai Rp5.900 triliun.

"Terlepas dari catatan world bank itu, pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan utang luar negeri (ULN). Berdasarkan data APBN edisi Agustus 2020, realisasi pembiayaan utang Indonesia hingga Juli telah mencapai Rp519,22 triliun. Realisasinya terdiri dari penyerapan SBN Rp513,4 triliun, utang luar negeri (ULN) Rp5,17 triliun, dan pinjaman dalam negeri Rp634,9 miliar," kata Anis, Rabu (21/10/2020).

Dengan realisasi ini, posisi utang Indonesia per Juli 2020 telah menyentuh Rp5.434,86 triliun. Utang tersebut terdiri dari SBN Rp4.596,6 triliun, pinjaman Rp10,53 triliun, dan ULN Rp828,07 triliun. Rasio utang terhadap PDB telah naik menjadi 34,53% dari sebelumnya 33,63% pada Juli 2020. Untuk tahun ini, bunga utang Indonesia telah mencapai Rp338,8 triliun atau setara 17% dari APBN 2020. 

Baca juga: Utang Indonesia pada Agustus 2020 Meningkat Tembus Rp6.076 Trilun

"Angka ini telah melewati batas aman yang direkomendasikan IMF, yakni 10%," kata Anis mengingatkan.

Selain itu, akibat kebijakan utang ini, debt service ratio (DSR) Indonesia pun turut naik. Data Statistik Utang Luar Negeri (SULNI) semester I 2020 menunjukkan, DSR tier-1 Indonesia telah mencapai 29,5%. Angka ini telah melewati batas aman DSR yang ditetapkan IMF sebesar 25%. 

DSR tier-1 merupakan indikasi penambahan ULN yang tidak disertai dengan peningkatan kinerja ekspor dan komponen penambahan devisa lainnya. “Dengan DSR di atas 25% itu, artinya jumlah utang Indonesia kini sudah masuk pada tingkat waspada,” ungkap Anis.

Baca juga: Aktor Laga Stephen Chow Bangkut karena Terlilit Utang

Anis menilai, menjadi masalah tambahan ketika risiko yang besar ini diambil untuk sesuatu yang hasilnya belum terlihat efektif. Upaya meredam dampak Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menjadi dalih pemerintah berutang masih belum menunjukkan hasil maksimal.

Serapan dana pemulihan ekonomi nasional untuk menangani Covid-19 masih di bawah 40%. “Hingga 17 September lalu, baru teralokasi Rp254,4 triliun, atau 36,6% dari pagu Rp605,2 triliun,” kata Anis.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT