Utang Indonesia pada Agustus 2020 Meningkat Tembus Rp6.076 Trilun

Kamis 15 Okt 2020, 12:00 WIB
Bank Indonesia. (ist)

Bank Indonesia. (ist)

JAKARTA - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia meningkat. Posisi ULN Indonesia pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar 413,4 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 6.076,9 triliun (kurs Rp 14.700).

Terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 203,0 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 210,4 miliar dolar AS.

"Pertumbuhan ULN Indonesia pada Agustus 2020 tercatat 5,7% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,2% (yoy), disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN Pemerintah maupun swasta," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, Kamis (15/10/2020).

Selain itu, katanya, penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi Rupiah.

"ULN Pemerintah pada Agustus 2020 tumbuh meningkat. Posisi ULN Pemerintah pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar 200,1 miliar dolar AS atau tumbuh 3,4% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Juli 2020 sebesar 2,3% (yoy)," ucapnya.

Baca juga: Waduh, PKS Sebut Setengah Lebih APBN Dari Utang, Negara Bisa Kolaps

Perkembangan ini terutama didorong oleh penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral yang memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menangani pandemi COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

ULN Pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7% dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,5%), sektor jasa pendidikan (16,5%), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6%).

"ULN swasta pada Agustus 2020 juga mengalami peningkatan. Pertumbuhan ULN swasta pada Agustus 2020 tercatat 7,9% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 6,2% (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dan ULN lembaga keuangan (LK) masing-masing sebesar 10,3% (yoy) dan 0,4% (yoy)," katanya.

Sebagian besar penarikan ULN swasta pada Agustus 2020 digunakan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan.

Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar, yakni mencapai 77,5% dari total ULN swasta, adalah sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara dingin (LGA), sektor pertambangan & penggalian, dan sektor industri pengolahan.

Berita Terkait
News Update