ADVERTISEMENT

Bamsoet Minta Menkeu Jelaskan Pemanfaatan Utang Luar Negeri Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2020 05:00 WIB

Share
Bamsoet Minta Menkeu Jelaskan Pemanfaatan Utang Luar Negeri Indonesia

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Bank Dunia (World Bank) merilis terkait utang Indonesia berada di posisi ke-7 dengan jumlah utang 402,08 miliar dolar AS atau senilai Rp5.900 triliun. Masyarakat pun ingin tahu, kemana saja uang digunakan dan dibelanjakan.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, agar semakin aktif menjelaskan pengelolaan dan pemanfaatan utang luar negeri kepada masyarakat. Penjelasan yang komprehensif sangat diperlukan untuk menghindari kesalahan memahami urgensi negara harus berutang.

"Kita semua berharap dan terus mengingatkan Menteri Keuangan untuk tetap berhati-hati dan bijaksana dalam mengelola utang luar negeri. Sudah puluhan tahun Indonesia berstatus sebagai debitur pada sejumlah lembaga keuangan multilateral seperti Bank Dunia, IMF atau Bank Pembangunan Asia. Indonesia sudah memiliki pengalaman yang mumpuni dalam mengelola utang luar negeri, namun tetap harus diperlukan kehati-hatian dan transparansi," ujar Bamsoet,  Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf, PKS: Jumlah Utang RI Masuk Tingkat Waspada

Ketua DPR RI ke-20 ini menuturkan, belum lama Bank Dunia merilis International Debt Statistics (IDS). IDS dari Bank Dunia menyebutkan Indonesia berada di posisi 7 dari daftar 10 negara berpendapatan kecil-menengah dengan utang luar negeri terbesar. Per 2019, utang luar negeri Indonesia tercatat 402,08 miliar dolar AS, akumulasi dari utang luar negeri pemerintah, BUMN dan swasta.

"Membiayai pembangunan bangsa dengan utang bukan aib. Karena pendekatan yang sama juga dilakukan banyak negara, termasuk negara-negara kaya. Eropa yang hancur akibat perang dunia II kembali dibangun dengan hibah dan utang. Korea Selatan dan Jepang juga membiayai pembangunan infrastruktur dengan utang," urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, dapat dipahami Indonesia membutuhkan utang luar negeri untuk membiayai kebutuhan belanja yang mendesak. Seperti penyediaan fasilitas kesehatan, kebutuhan ragam infrastruktur, hingga aspek ketahanan pangan. Menunda-nunda kebutuhan mendesak itu hanya akan mengeskalasi masalah pada kemudian hari.

Baca juga: Utang Indonesia pada Agustus 2020 Meningkat Tembus Rp6.076 Trilun

"Dengan utang luar negeri, Menteri Keuangan mengklaim telah membiayai sejumlah proyek strategis seperti pelabuhan, penyediaan air bersih, sarana listrik, membiayai sektor pendidikan dan kesehatan hingga membangun bendungan, jalan, rel kereta api serta pemukiman," jelas Bamsoet.

Namun, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini tetap mengingatkan pemerintah dalam hal ini Menkeu untuk mengelola utang dengan bijaksana agar rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) terus ideal. Masyarakat juga didorong agar tidak terpaku pada jumlah atau angka-angka utang luar negeri. Jauh lebih penting bagi masyarakat adalah menyoal atau mempertanyakan pemanfaatan utang luar negeri itu sendiri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT