Sental-Sentil

Tidak Netral Timbulkan Kecemburuan

Kamis 26 Nov 2020, 06:30 WIB

PILKADA serentak tinggal menghitung hari. Tepatnya, Rabu wage, 9 Desember 2020, akan menjadi momen penting bagi masyarakat yang menggelar pilkada.

Seperti diketahui, total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Momen penting lainnya dalam pencoblosan adalah tidak ada keraguan dalam menentukan pilihan. Jika ada keraguan akan menimbulkan ketidakpastian.

Begitu juga aparat pengawas pilkada tidak ragu menindak, jika terjadi pelanggaran. Tidak perlu ragu juga menindak pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Jangan Terpaksa Tatap Muka

Ingat! Prokes ketat harus diterapkan dalam semua rangkaian pilkada, utamanya di hari pencoblosan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Siapa pun melanggar harus ditindak. Demi keamanan dan ketertiban masyarakat selama gelaran pilkada, aparat kepolisian juga diminta tidak ragu menindak pelanggar prokes.

Pesan khusus tak perlu ragu- ragu menegakkan prokes di masyarakat ini disampaikan Kapolri Jenderal Idham Azis kepada para Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil).

Terkait pelaksanaan pilkada, Kapolri secara virtual kepada 34 Kapolda dan 493 Kapolres, Rabu (25/11/2020), juga minta bersikap netral.

Baca juga: Tak Perlu Menunggu Esok Hari

Netralitas harga mati dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

Ada dua poin yang perlu menjadi catatan yaitu tidak ragu - ragu dan bersikap netral.

Tidak ragu menindak pelanggar prokes, siapa pun yang melanggar, meski pejabat atau tokoh masyarakat, termasuk pasangan calon kepala daerah.

Jika hadir ke TPS menimbulkan kerumunan perlu disemprit. Apalagi dengan sengaja membawa massa yang berpotensi melanggar prokes.

Baca juga: Jangan Anggap Remeh

Jika membiarkan, berarti terindikasi ada keberpihakan. Tidak netral. Ya, netral harus dilakukan, termasuk dalam menegakkan prokes.

Netralitas akan menghasilkan objektivitas. Netral berarti tidak memihak, tak ada keberpihakan kepada salah satu pihak, satu kelompok atau golongan.

Netral berarti tidak membantu satu pihak. Jika dalam pelanggaran yang sama, satu ditindak, tetapi yang lain dibiarkan, berarti tidak netral.

Artinya tidak netral akan menimbulkan kecemburuan dan kekecewaan, utamanya pihak yang dirugikan.

Baca juga: Cukup Satu Kata "Putus" Penularan

Sebaliknya netralitas akan mendatangkan kebaikan dan kebahagiaan bersama.

Tentu, kita tidak ingin membuat orang lain kecewa dan cemburu. Karena itu jangan ragu dan tetap menjaga netralitas.

Yuk...kita mulai. (jokles/tha)

Tags:
tidak-netral-timbulkan-kecemburuanSental-Sentil

Reporter

Administrator

Editor