JAKARTA - Tokoh Pemuda Jakarta Barat meminta Pemerintah dan Polri tindak tegas pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Selasa (18/11/2020).
Hal tersebut diungkapkan perwakilan Tokoh Pemuda Jakarta Barat, Umar Abdul Aziz. Menurutnya sudah sepatutnya masyarakat mendapatkan perlindungan penanganan Covid-19 dari pemerintah dalam hal ini gugus tugas yang sudah diamanahkan.
"Tidak hanya Gugus Tugas, sudah seharusnya juga polri menjalankan undang-undang yang sudah di atur didalam kehidupan bernegara ini," kata Umar.
Baca juga: Doni Minta Tokoh Masyarakat Tidak Ciptakan Kerumunan
Umar menambahkan, baik pemerintah maupun Polri tidak boleh memandang bulu dalam hal penanganan Covid-19 yang hingga sampai saat ini masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.
"Tidak boleh memandang bulu, entah itu kaum priayi, kaum-kaum menengah atas atau bawah. Bila terbukti melanggar aturan tentang Covid-19, maka dalam hal ini baik pemerintah maupun Polri harus bertindak tegas," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan pihaknya menerima massa demo yang mendesak kepolisian dalam menindak tegas bagi pelanggar prokes Covid-19.
Baca juga: Dihadang Polisi : Kami Ini Mau Jemput Habib Rizieq, Bukan Mau Demo
Audie mengaku tidak mengetahui bahwa akan ada massa yang datang beramai-ramai menggerudug Kantor Polres Metro Jakarta Barat. Namun pihaknya menerima perwakilan dari massa demo, untuk melakukan audiensi.
“Saya juga baru tahu dan menerima perwakilannya,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel.