ADVERTISEMENT

Kapolri Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan dan Jauhi Kerumunan

Sabtu, 14 November 2020 16:53 WIB

Share
Kapolri Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan dan Jauhi Kerumunan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG - Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan saat ini masih dalam siituasi pancemi Covid-19. Kapolri mengngatkan perlunya menjalankan protokol kesehatan, di antaranya menjauhi kerumunan

Kapolri juga mengatakan bahwa sejak Maret 2020 pandemi Covid-19 mewabah hampir di seluruh dunia, tercatat 215 negara terdampak dari virus yang berasal dari Tiongkok, China itu.

Tercatat, 53 juta orang di belahan dunia terkonfirmasi positif dan 1,3 juta dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.

Baca juga: IPW Prediksi 3 Bursa Calon Kapolri dan Promosi Jabatan Komjen

Sampai 13 November 2020, kata Idham, di Indonesia di 34 Provinsi dan 503 Kabupaten/Kota dilanda pandemi Covid-19. Data per 13 November menunjukan, 457.735 orang yang terinveksi dan yang meninggal 15.037 orang.

Untuk itu, Idham menekankan Polri mengacu pada Salus Populi Suprema Lex Esto, artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Semenjak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, Polri telah dua kali mengeluarkan maklumat.

Yang pertama 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 lalu kedua, maklumat Kapolri pada 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksaanaan pemilihan pilkada serentak tahun 2020 yang akan diselenggarakan 9 desember 2020 nanti.

Baca juga: Kapolri Pertama Jenderal RS Soekanto Mendapat Gelar Pahlawan dari Presiden Jokowi

"Karena itu saya menghimbau dalam suasan pandemi Covid-19 saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan hindari kerumunan massa," kata Idham dari Rumah Dinas Kapolri dalam rilis yang diterima poskota.id, Sabtu (14/11/2020).

Patuh dan menjalankan protokol kesehatan ini, kata Idham harus dilakukan bersama-sama bagi setiap komponen masyarakat tanpa terkecuali.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT