ADVERTISEMENT

Kapolri Pertama Jenderal RS Soekanto Mendapat Gelar Pahlawan dari Presiden Jokowi

Selasa, 10 November 2020 14:53 WIB

Share
Kapolri Pertama Jenderal RS Soekanto Mendapat Gelar Pahlawan dari Presiden Jokowi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Almarhum Jenderal RS Soekanto Tjokrodiatmodjo yang merupakan Kapolri pertama mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penganugerahan Pahlawan Nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. 

Gelar pahlawan itu diberikan kepada 6 tokoh nasional lainnya, dimana Jenderal RS Soekanto telah berjasa dengan membentuk struktur serta watak dasar Polri.

Baca juga: Sultan Baabullah dan 5 Tokoh Nasional Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengaku, Polri dan keluarga besarnya merasa bangga dengan gelar pahlawan yang diberikan Presiden Jokowi.

"Jenderal polisi RS Soekanto Tjokrodiatmodjo adalah Bapak Kepolisian Negara RI. Beliau sebagai peletak dasar struktur, watak, falsafah Polri," kata Argo, Selasa (10/11/2020).

Dikatakan, RS Soekanto meletakkan struktur, watak dan falsafah kepolisian nasional sebagai sebuah negara merdeka dan berdaulat di tengah ancaman integritas RI di masa revolusi, perang, dan pergolakan internal dalam negeri.

Baca juga: Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Pahlawan di TMP Nasional Kalibata

Argo menuturkan Jenderal RS Soekanto memang bagian dari perjalanan sejarah bangsa bangsa. 

"Keberadaan sosok RS Soekanto sebagai tokoh bangsa ini tampak jelas dari pergumulannya dengan lingkungan diri dan dialognya dengan sejarah," tukasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT