DPR Minta Pemerintah Memiliki Data Tunggal UMKM di Indonesia
Selasa, 17 November 2020 12:29 WIB
Share
Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar.(ist)

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar berkeinginan pemerintah  harusnya sudah memiliki data tunggal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Dengan data ini,  menurut Mariana di Jakarta, Selasa (17/11),  bisa  memperlihatkan pemetaan pelaku usaha di seluruh daerah.

Selain itu, pusat data juga harus bisa menunjukkan tingkat kesehatan usaha masing-masing UMKM.

"Klasterisasi kesehatan UMKM diperlukan agar pemberdayaan dan pengembangan pelaku usaha mikro hingga menengah bisa berjalan lebih optimal," terang politisi dari Fraksi PKB.

Baca juga: Wapres : UMKM Adalah Tulang Punggung Perekonomian Nasional

Marwan menegaskan selama ini pengembangan UMKM masih dilakukan sendiri-sendiri oleh pemerintah pusat, daerah, dan kementerian/lembaga serta pihak swasta.

"Sampai sekarang saya lihat di daerah pemilihan masih jalan sendiri-sendiri, rakyat jalan sendiri-sendiri apalagi untuk mengajukan izin UMKM itu syarat masih berbelit-belit. Mestinya pemerintah punya inisiatif untuk menggelindingkan UMKM di daerah-daerah, kerjasama dengan pemda,” ujarnya.

Marwan menambahkan, kehadiran konduktor untuk memaksimalkan pemberdayaan UMKM juga penting agar setiap program bagi pelaku usaha tepat sasaran dan berjalan efektif.

Selama ini, fungsi konduktor ini belum dimiliki satu pun kementerian, lembaga, atau instansi di Indonesia.

Baca juga: Beri Wadah Pelaku UMKM, Pemprov DKI Gelar Bazar Online Jakpreneur

Halaman
1 2