ADVERTISEMENT

Beri Wadah Pelaku UMKM, Pemprov DKI Gelar Bazar Online Jakpreneur

Senin, 16 November 2020 09:48 WIB

Share
Beri Wadah Pelaku UMKM, Pemprov DKI Gelar Bazar Online Jakpreneur

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Berikan  wadah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan Bazar Online Jakpreneur.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Andri Yansyah menjelaskan penyelenggaraan bazaar berkolaborasi dengan satu toko digital, mulai 16 - 20 November 2020.

Menurut Andri, tema kegiatan ini sejalan dengan kondisi pandemi Covidi-19 yang masih mengharuskan setiap orang untuk berjaga jarak.

Baca juga: 2.241 Pelaku UMKM Jakarta Utara Kantongi Izin Usaha Sepanjang 2019

"Kegiatan ini bertujuan agar UMKM binaan Provinsi DKI Jakarta atau yang disebut dengan Jakpreneur tetap dapat memasarkan produk mereka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan protokol Covid-19," jelasnya. 

"Serta mendorong pencapaian target pemasaran yang merupakan bagian dari kegiatan Penumbuhan dan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu," kata Andri Yansyah.

Lebih lanjut, Andri Yansyah menerangkan sebanyak 323 peserta Jakpreneur akan berpartisipasi dalam Bazaar Online Jakpreneur.

Baca juga: Aprindo Akui Peran Besar UMKM Bagi Perekonomian Indonesia

Para peserta merupakan binaan Jakpreneur di Provinsi DKI Jakarta yang telah mengikuti pelatihan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) di tingkat Kecamatan dengan berbagai macam komoditi seperti Makanan Minuman, Fashion, dan Kerajinan.

Andri Yansyah berharap, kegiatan ini dapat melebarkan jangkauan pemasaran dari tingkat wilayah, menuju jangkauan pemasaran nasional, hingga internasional. Di sisi lain juga sebagai ajang promosi penggunaan produk dalam negeri, khususnya produk wilayah Jakarta.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT