JAKARTA - Pihak kepolisian mengamankan 1.192 orang yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja.
Mereka yang diamankan dari berbagai kelompok dan lokasi karena diduga terlibat dalam aksi kerusuhan.
"Mereka ada yang datang dari luar Jakarta, untuk buat kerusuhan. Kelompok anarki ini dominan anak remaja yang masih duduk dibangku sekolah. Ada juga orang dewasa pengangguran. Total ada 1092 orang kami amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (9/10/2020).
Baca juga: Gerak Cepat, Dishub DKI Perbaiki Lampu Merah yang Dirusak Pendemo
Saat dilakukan pemeriksaan, kata Yusri, mereka yang diamankan tidak mengerti dan tidak mengetahui tentang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
"Karena yang dia ketahui hanya dapat undangan lalu di kasih kendaraan bus, dapat tiket untuk kejakarta dan dikasih makan serta uang,” ujarnya.
Dikatakan, hingga kini pihaknya masih terus menyelidiki dan memeriksa beberapa rekaman CCTV yang ada dilokasi untuk mengetahui siapa-siapa saja yang merusak fasilitas umum di jakarta akibat unjuk rasa, pada Kamis (8/10/2020) kemarin.
Baca juga: 18 Halte Transjakarta Dibakar Pendemo, Total Kerugian Capai 45 Miliar
Akibat kerusuhan tersebut sejumlah fasilitas kepolisian pospam dirusak dan dibakar di Harmoni, Roxy, Pos Sarinah, Pos Atmajaya, Pos samping Polda Metro Jaya, Pos Petojo, Pos Hayam Wuruk, Pos Tomang, Pos Asemka.
"Dan ada lagi dibeberapa pos lainnya, sehingga totalnya ada 18 pos yang dirusak, ada pula halte dan kendaraan polisi dirusak,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi bentrok massa dengan pihak kepolisian terjadi di hampir semua wilayah di Jakarta, Kamis (8/10/2020) hingga Jumat (9/10/2020) dinihari.
Baca juga: Panas! Unjuk Rasa Tolak Omnibuslaw Polisi dan Pendemo Saling Serang