Fahri Minta Pemerintah Tak Perlu Selamatkan Jiwasraya

Minggu 04 Okt 2020, 15:15 WIB
Fahri Hamzah. (ist)

Fahri Hamzah. (ist)

JAKARTA - Langkah pemerintah menyuntikkan dana senilai total Rp22 triliun untuk penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada tahun depan mendapat kritikan tajam, karena membahayakan keuangan negara yang saat ini fokus pada penanganan pandemi Covid-19, selain Indonesia sudah masuk jurang resesi ekonomi.

Wakil Ketua Umum  (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menilai suntikan dana Jiwasraya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) secara bertahap itu berbahaya. Dia bahkan mempertanyakan dari mana mulanya keputusan besar itu diambil. 

"Benar-benar kalau dipikir kembali bailout 22 triliun untuk Jiwasraya bahaya betul ya. Di mana keputusan itu dibuat ya?" ujar Fahri dalam keterangannya, Minggu (4/10/2020).

Fahri menilai, Jiwasraya tidak perlu diselamatkan, lebih baik dibiarkan bangkrut atau dijual saja. Sebab, BUMN tersebut dinilai sebagai BUMN korup dan kerap jadi ajang 'bancakan' para penguasa atau pejabat.

"Jiwasraya tidak terkait  “too big to fail”  jadi jual aja. Kan sudah ada BPJS maka jiwasraya biarkan aja bangkrut atau ada yang mau beli. Negara jangan tolong BUMN Korup!," tegas Fahri.

Baca juga: Rencana Suntikan Dana Rp20 Triliun untuk Jiwasraya Preseden Buruk

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu lantas mengingatkan skandal besar yang pernah terjadi di negeri ini dengan skema serupa, yaitu kasus dana talangan Bank Century. Di mana sampai saat ini kasus tersebut masih belum terang benderang.

“Untuk Bank Century 6,7 T aja sampai hari ini gak kelar,” tutupnya. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan potensi kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun yang berasal dari penyidikan atas berkas selama 10 tahun, dari 2008 hingga 2018.

Perinciannya adalah kerugian dari investasi saham Rp4,65 triliun dan kerugian negara akibat investasi reksa dana Rp12,16 triliun.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Ahli: Direksi Perusahaan Asuransi berwenang Merubah Pedoman Investasi

Berita Terkait
News Update