Kali Sunter yang sempat dibendung warga untuk pemancingan, segera dinormalisasi.(ifand)

Jakarta

Normalisasi Kali Sunter Dilanjutkan, Warga Terima Ganti Rugi Tahun Ini

Jumat 30 Okt 2020, 15:35 WIB

JAKARTA - Proyek normalisasi Kali Sunter terus dikebut pemprov DKI untuk mengatasi banjir.

Pasalnya, tahun ini dijadwalkan proses pencairan untuk lahan terdampak di RW 03 dan RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, terus berlanjut.

Lurah Cipinang Melayu, Agus Sulaeman mengatakan, Pemprov DKI kini dalam tahap pembebasan lahan bidang tanah warga di aliran Kali Sunter, dan proses ganti ruginya sudah disiapkan tahun ini.

Baca juga: Pemancingan yang Menutup Aliran Kali Sunter Dibongkar Pakai Alat Berat

"Karena setelah rampung, lalu eksekusi pemerintah pusat. Kalau eksekusi Pemprov DKI paling bongkar rumah warga, dan selanjutnya pengerukan," katanya, Jumat (30/10).

Dikatakan Agus, sejauh ini Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Timur mencatat sekitar 23 bidang tanah di RW 04 yang terdampak normalisasi Kali Sunter.

14 diantaranya sudah menyerahkan berkas administrasi ke untuk proses selanjutnya. "Bahkan yang sudah dibayar 10, sisanya tinggal penetapan BPN saja," ujarnya.

Baca juga: Kali Sunter Meluap, Pemukiman Warga Kembali Terendam

Sementara untuk di RW 03, sambung Agus, warga masih menunggu penetapan peta bidang yang terdampak normalisasi dari BPN Jakarta Timur.

Dan hampir semua warga sudah menyetujui hal itu dan berharap proyek normalisasi yang sempat terhenti tahun 2014 berlanjut.

"Kalau BPN sudah menetapkan peta bidang, baru warga dipanggil untuk musyawarah harga. Tinggal menunggu undangan dari BPN untuk verifikasi berkas lalu SPH (surat pelepasan hak), baru bisa cair," terangnya.

Baca juga: Dua Pemancingan Liar yang Bendung Aliran Kali Sunter Dibongkar Petugas Gabungan

Sekedar informasi, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sekitar Rp128 miliar untuk ganti rugi rumah warga RW 03 dan RW 04 yang terdampak normalisasi Kali Sunter.

Dari hasil pertemuan Agustus lalu, bidang tanah warga yang terdampak dihargai sekitar Rp5-6 juta per meter. (ifand/tri)

Tags:
normalisasi kali sunter dilanjutkanwarga terima ganti rugitahun iniCegah Banjirwarga terima ganti rugi tahun inipemprov dki

Reporter

Administrator

Editor