ADVERTISEMENT

Baru Bebas, Suami Ajak Istri Jual Sabu Ditangkap di Pancoran Mas

Selasa, 20 Oktober 2020 12:30 WIB

Share
Baru Bebas, Suami Ajak Istri Jual Sabu Ditangkap di Pancoran Mas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Pelaku sudah dua kali mengedarkan sabu bersama istri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan dua anak yang masih sekolah. Ia mengaku di masa pandemi sulit mendapat pekerjaan, " ujarnya.

Baca juga: Sempat Tutup Akibat Corona, Salat Jamaah di Masjidil Haram Kembali Dibuka

Kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Jo 132 tentang pemufakatan jahat untuk mengedarkan narkoba dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun. (angga/tri)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT