Sempat Tutup Akibat Corona, Salat Jamaah di Masjidil Haram Kembali Dibuka

Selasa, 20 Oktober 2020 10:38 WIB

Share
Sempat Tutup Akibat Corona, Salat Jamaah di Masjidil Haram Kembali Dibuka

ARAB SAUDI - Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan warga melakukan salat lima waktu di Masjidil Haram, Mekkah, setelah tujuh bulan dilarang karena pandemi virus corona atau Covid-19.

Disitat dari Reuters, masjid yang berada di lingkungan Ka’bah, Mekkah, itu mulai mengadakan salat berjemaah sejak Minggu (18/10/2020) subuh. Pelaksanaan salat tetap dengan izin dan memberlakukan protokol kesehatan untuk mencegah virus corona.

Seperti terlihat dari foto-foto yang dirilis, sejumlah jemaah tampak menunaikan salat berjamaah di sekeliling Ka’bah. Mereka tampak menjaga jarak satu sama lain dan memakai masker. Bahkan para jemaah juga membawa perlengkapan seperti sajadah sendiri.

Baca juga: Setelah Disterilisasi, Pemerintah Arab Saudi Buka Kembali Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Sebelumnya, pelaksanaan ibadah salat berjemaah untuk umum terakhir kali diperbolehkan di Dua Masjid Suci pada 20 Maret 2020. Meski demikian, petugas masjid tetap melaksanakan salat berjemaah.

Selain mengizinkan salat berjemaah di Masjidil Haram, pemerintah Arab Saudi juga menambah kuota umrah pada tahap kedua ini menjadi 15.000 jemaah.

Selanjutnya, tahap ketiga rencananya akan dimulai 1 November 2020, dengan memberikan batas maksimal 40.000 orang, termasuk jemaah umrah dan jemaah salat harian di dalam masjid. Kuota jemaah umrah juga akan dinaikkan menjadi 20.000, dengan total 60.000 jemaah termasuk di Masjidil Haram.

Baca juga: Industri Hotel di Kota Mekkah Kembali Bangkit Setelah Pemerintah Membuka Umrah

Hingga Senin (19/10/2020) kemarin, mengutip data dari Worldometers jumlah kasus virus corona di Arab Saudi mencapai 342.583 kasus. Sebanyak 328.895 orang dinyatakan telah sembuh, dan 5.201 telah meninggal. (*/ys)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar