ADVERTISEMENT

Baru Bebas, Suami Ajak Istri Jual Sabu Ditangkap di Pancoran Mas

Selasa, 20 Oktober 2020 12:30 WIB

Share
Baru Bebas, Suami Ajak Istri Jual Sabu Ditangkap di Pancoran Mas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK –  Kedapatan bawa sabu,  AL (33) yang baru bebas penjara  bersama istri Ih (31), diamankan anggota Satresnarkoba Polrestro Depok, di daerah Jalan Perikanan, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (20/10).

Kasat Narkoba Polrestro Depok Kompol Indra Tarigan mengatakan anggota Subnit 1 unit 1 Sat Narkoba dipimpin Kanit Iptu H. Sinurat dan Kasubnit 1 Ipda Timbul melakukan undercover (penyamaran-red) saat transaksi,  berhasil mengamankan AL beserta istrinya Ih. 

"Dari tangan pelaku pasangan suami istri ini, petugas menyita barang bukti tiga buah plastik klip bening berisi sabu berat bruto 11,38 gram di rumahnya,” ujar Kompol Indra kepada Poskota. 

Baca juga: Dikendalikan Napi LP Kedungpane, Pedagang Es Puter Jual Sabu dan Ekstasi Ditangkap

Indra menambahkan, kedua pelaku ditangkap anggota sekitar pukul 09.00 saat AL akan bertransaksi sabu.

"Ada informasi warga kalau AL baru akan transaksi, anggota melakukan penyamaran langsung menangkap pelaku di rumahnya ternyata dalam aksinya tersebut istrinya yaitu Ih ikut membantu, jadi juga kita tangkap, " katanya. 

Mantan Kapolsek Senen Jakarta Pusat ini menambahkan hasil penggeledahan petugas,  dari rumah pelaku diperoleh  dua buah timbangan digital, dua HP merek Xiaomi dan Advance. 

Baca juga: Perda Penanggulangan Covid-19, Menguatkan Jaminan Sosial Masyarakat

"Pelaku AL mempunyai catatan residivis kasus serupa pengedar narkoba tahun 2015 dari Rutan Cilodong, " Paparnya. 

Setelah bebas beberapa bulan dari penjara, lanjut Kompol Indra, pelaku AL mengaku dua kali memesan sabu dari seseorang di Jakarta. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT