KITA menyaksikan masih banyak warga yang abai terhadap protokol kesehatan (prokes).
Ini terbukti masih jutaan warga yang terkena razia karena kedapatan tidak menggunakan masker. Ini data penertiban prokes yang digelar secara nasional.
Sementara itu, selama dua pekan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jakarta, puluhan ribu warga terkena sanksi denda dan kerja sosial. Tak lain karena abai memakai masker ketika keluar rumah, saat berada di tempat umum, di area publik atau ketika berkumpul di tempat umum.
Memang sih, saat terkena razia dirinya merasa sehat, kuat dan tidak ada gangguan apa pun pada dirinya. Tetapi adakah jaminan tidak terkena percikan air liur (droplets) dari lawan bicara, ketika berpapasan dengan orang lain yang sedang bersin atau batuk.
Sepanjang orang lain tersebut sehat, tidak terinfeksi, akan aman- aman saja, tetapi adakah jaminan?
Belum lagi, hasil penelitian menyebutkan droplets juga bisa menyebar ketika seseorang berbicara dan memuncratkan sedikit air liur tanpa sadar. Jadi droplets menyebar bukan hanya karena bersin atau batuk.
Ditambah lagi, percikan air liur batuk bisa mencapai 2 meter. Nah! Itulah pentingnya menjaga jarak fisik (physical distancing) dengan orang lain, dalam kehidupan sehari-hari.
Hal lain, memakai masker belum menjamin, jika salah memakainya.
Acap seseorang protes terkena razia karena memakai masker di dagu. Padahal pemakaian yang salah berpotensi terkena droplets. Ada juga yang memakai masker asal pakai, asal menempel hidung dan mulut.
Maknanya disiplin saja belumlah cukup, jika salah menerapkan.
Di sinilah perlunya kesadaran semua pihak untuk senantiasa menaati prokes serta secara baik dan benar menerapkannya.