ADVERTISEMENT

PKS Ingatkan Pemerintah Jangan Ubah Substansi UU Cipta Kerja

Senin, 19 Oktober 2020 16:01 WIB

Share
PKS Ingatkan Pemerintah Jangan Ubah Substansi UU Cipta Kerja

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terakhir draf yang dikirim ke Presiden yang disebut sebagai draf resmi yang bersifat final setebal 812 halaman. (rizal/win)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT