ADVERTISEMENT

Alasan Kesehatan, Eks Danjen Kopassus Soenarko Mangkir dari Pemeriksaan

Jumat, 16 Oktober 2020 23:13 WIB

Share
Alasan Kesehatan, Eks Danjen Kopassus Soenarko Mangkir dari Pemeriksaan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Penyidik kembali memanggil tersangka Soenarko. Kewajiban penyidik memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang sudah menjadi tersangka," kata Ferdy, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Kasus Senjata Ilegal, Mantan Danjen Kopassus Diperiksa Hari Ini

"Kita lihat nanti, penyidik akan memeriksa kelengkapan perkara, jika memenuhi unsur pasal kita kirim ke JPU untuk disidangkan, jika tidak ya kita hentikan," sambungnya.

Penetapan tersangka Soenarko saat itu diumumkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, pada 21 Mei 2019 lalu. Soenarko diduga terlibat atas kepemilikan senjata api ilegal.

Soenarko sempat ditahan sebelum akhirnya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengajukan penangguhan penahanan. Dan sejak itu tidak ada kabar lagi kelanjutan kasus Soenarko. (ilham/ys)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT