ADVERTISEMENT

Kasus Senjata Ilegal, Mantan Danjen Kopassus Diperiksa Hari Ini

Jumat, 16 Oktober 2020 09:17 WIB

Share
Kasus Senjata Ilegal, Mantan Danjen Kopassus Diperiksa Hari Ini

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Subdit I Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit tipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko hari ini, Jumat (16/10/2020). 

Dalam surat pemanggilan tertanggal 14 Oktober 2020 itu, Soenarko akan diperiksa sebagai tersangka kepemilikan senjata ilegal pada tahun 2019 lalu.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, pemanggilan tersangka Soenarko untuk memberi kepastian hukum terhadapnya atas dugaan kepemilikan senjata ilegal.

Baca juga: Ribuan Mahasiswa BEM SI Kembali Turun Kejalan, Lalu Lintas Dialihkan

"Penyidik kembali memanggil tersangka Soenarko. Kewajiban penyidik memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang sudah menjadi tersangka," kata Ferdy, Jumat (16/10/2020).

Dikatakan, pihak akan melakukan gelar perkara bila terpenuhi unsur pasal kasus dugaan senjata api ilegal tersebut akan segera mengirim berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan bila tidak maka akan dihentikan.

"Kita liat nanti, penyidik akan memeriksa kelengkapan perkara, jika memenuhi unsur pasal kita kirim ke JPU untuk disidangkan, jika tidak ya kita hentikan," pungkasnya.

Baca juga: Kejari Jakbar Bagikan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Corona

Penetapan tersangka Soenarko saat itu diumumkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, pada 21 Mei 2019 lalu. Soenarko diduga terlibat atas kepemilikan senjata api ilegal.

Soenarko sempat ditahan sebelum akhirnya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengajukan penangguhan penahanan. Dan sejak itu tidak ada kabar lagi kelanjutan kasus Soenarko. (ilham/tri)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT