Satgas Covid-19 Kecewa Banyak Paslon Pilkada Langgar Protokol Kesehatan

Kamis 01 Okt 2020, 09:00 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito. (ist)

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito. (ist)

Lakukan Penindakan

Pihaknya juga mendorong penyelenggara pilkada yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memonitoring dan lakukan penindakan bagi paslon yang mengabaikan dan melanggar protokol kesehatan dalam setiap kegiatan kampanye sesuai Peraturan KPU No 13/2020.

Masyarakat pun dapat secara aktif mengawal pelaksanaan rangkaian pilkada dengan melaporkan semua pelanggaran ke Bawaslu setempat. “Mari kita bersama-sama bahu membahu untuk mencapai pilkada yang aman dari Covid-19,” pesan Wiku. (johara/bi/ird)

Berita Terkait
News Update