Aksi demo yang dilakukan Buruh di Kawasan Industri Pulogadung. (Ifand)

Jakarta

Buntut Pengesahan UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh di Kawasan Pulogadung Demo dan Mogok Kerja

Selasa 06 Okt 2020, 18:29 WIB

JAKARTA - Ratusan buruh di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, menggelar aksi demo dan mogok kerja di sekitaran pabrik-pabrik mereka, Selasa (6/10).

Aksi dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka atas di sahkannya Undang-undang Cipta Kerja di dalam Onimbus Law.

Dengan menggunakan sepeda motor hingga berjalan beriringan, buruh mengajak para pekerja lainnya untuk bergabung.

Baca juga: Buruh Demo di Kawasan Cikupa Tangerang Tolak UU Ciptaker Disahkan

Aksi itupun dilakukan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (SP LEM) Jakarta Timur, KSPI, SPSI dan lain sebagainya, untuk mengajak semua buruh melakukan aksi.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi SP LEM Jakarta Timur, Endang Hidayat mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan dampak dari disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

"Kami para buruh sangat kecewa terhadap pemerintah dan DPR, yang pada akhirnya tadi malam mengetok palu mengesahkan Omnibus Law," katanya, Selasa (6/10).

Baca juga: 10 Poin di UU Cipta Kerja yang Kontroversial dan Bikin Buruh Waswas

Dikatakan Endang, para buruh menolak pengesahan UU Cipta Kerja karena di dalamnya terdapat cluster ketenegakerjaan. Dan atas hal itu, ratusan buruh mewujudkan kekecewaan dengan aksi unjuk rasa serta mogok kerja.

"Karena kekecewaan itu, kami yang tergabung dalam federasi LEM, akan menggelar mogok nasional di perusahaan masing-masing," tegasnya.

Hingga sore hari, ratusan buruh melakukan orasi sambil membawa spanduk berisikan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja ke sekitaran Kawasan Industri Pulogadung.

Baca juga: Ribuan Buruh Tangerang Mogok, Menuntut UU Cipta Kerja Dicabut

Mobil komando yang terus berkeliling, tak henti-hentinya bergema sambil mengajak buruh lainnya bersatu.

Dengan penjagaan ketat dari aparat keamanan kawasan industri, para buruh ini hanya berputar dan diharapkan tak turun ke jalan dan hanya berorasi di sekitaran Kawasan Industri Pulogadung saja. Rencananya aksi ini akan dilakukan selama tiga hari ke depan hingga Kamis (8/10). (Ifand/tha)

Tags:
buntut-pengesahan-uu-cipta-kerjaPengesahan UU Cipta Kerjauu-cipta-kerjaratusan-buruhratusan-buruh-demoburuh demokawasan-pulogadungdemomogok kerja

Reporter

Administrator

Editor