Lelang Jabatan Sekjen DPD RI Diteruskkan, Marwah Lembaga  Akan Rusak
Senin, 28 September 2020 06:10 WIB
Share
Anggota DPD asal Banten, Habib Ali Alwi.

Anggota DPD asal Riau Intsiawasi Ayus danAnggota DPD RI asal NTT, Angelo, sebelumnya sudah mengeluarkan pernyatan tegas agar proses lelang jabatan Sekjen DPD dihentikan karena tak sesuai dengan mekanisme UU dan Tatib.

Langkah strategis lain dilakukan sejumlah anggota dengan  mengirim surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara(ASN) untuk menjelaskan semua proses yang tak sesuai dengan UU.

Selain itu,Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono juga telah mengirimkan surat ke Presiden RI, Joko Widodo ihwal lelang jabatan Sekjen yangsangat berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan merusak   tatanan di DPD RI. Karena itu Nono meminta agar semua pihak sebaiknya menunggu respon Kepala Negara soal ini. (*/win)

Halaman
Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -