ADVERTISEMENT

Senator Intsiawati Ayus: Lelang Jabatan Sekjen DPD Harus Sesuai UU MD3 dan Tatib 

Sabtu, 19 September 2020 23:47 WIB

Share
Senator Intsiawati Ayus: Lelang Jabatan Sekjen DPD Harus Sesuai UU MD3 dan Tatib 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Yang mempunyai hak akan mempertanyakan haknya  dan tentunya kewajiban  anggota tidak bisa dilaksanakan. Jadi, soal lelang jabatan Sekjen DPD  ini sebaiknya dikembalikan pada mekanisme yang benar yang sudah saya jelaskan di atas,” ujarnya. (win)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT