Gubernur Anies Tarik Rem Darurat, PSBB Kembali Diperketat Seperti di Awal

Rabu 09 Sep 2020, 20:13 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan. (yono)

Gubernur DKI Anies Baswedan. (yono)

JAKARTA -  Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat di Jakarta guna menekan penularan Covid-19.  Adanya keputusan tersebut mengartikan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI berlaku seperti awal saat Covid-19 mewabah di ibukota. 

"Maka dengan melihat kedaruratan ini maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Hal tresebut diungkapkan Anies dalam rapat gugus percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta sore tadi, menyimpulkan Jakarta akan menarik rem darurat. (yono/ruh) 

Berita Terkait
News Update