ADVERTISEMENT

Komisi IV DPR: Terkait Omnibus Law, Investasi Harus Tetap Perhatikan Lingkunga

Senin, 30 Desember 2019 19:09 WIB

Share
Komisi IV DPR: Terkait Omnibus Law, Investasi Harus Tetap Perhatikan Lingkunga

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sementar itu terkait sinkronisasi UU, Firman Subagyo yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menjelaskan, semua aturan maupun Undang-undang yang dinilai menghambat masuknya investasi ke Tanah Air, sebenarnya sudah masuk dalam draft RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. RUU  biasa disebut RUU Omnibus Law saja merupakan usulan Presiden Joko Widodo untuk mensinkronkan sejumlah UU agar ramah terhadap investasi.

“Jika Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menganggap masih ada aturan/UU yang menghambat investasi, sebaiknya dilaporkan saja ke tim yang menggodok draft RUU Omnibus Law, aturan mana?, UU apa? Maupun pasal berapa di UU apa? “ kata Firman Subagyo.

Lebih lanjut Firman Subagyo mengatakan, tim untuk menggodok RUU Omnibus Law ini dikordinasikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Jadi,  Kepala BKPM bisa langsung kordinasi ke tim, sebab semua aturan yang diniali menghambat sudah dikumpulkan.Tinggal pembahasan awal tahun, setelah usul inisitif pemerintah itu masuk ke DPR,” katanya.

Firman yang sejak awak ditugaskan oleh Menko Perekonomian selaku Ketua umum Golkar untuk mengawal pembahasan RUU Omnibus Law ini di DPR. “Jadi, sekarang sebaiknya kita tidak mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kebimbingan dalam maasyarakat terkait aturan/UU itu. kita tunggu pembahasannya awal tahun depan,” tambahnya.

Sementara itu Menteri LHK Siti Nurbaya  menanggapi singkat dengan mengatakan, pihaknya akan segera mengundang diskusi bilateral Kepala BKPM dan  untuk membahas secara rinci agar bisa dicapai jalan keluar seperti maksud  Kepala  BKPM dengan tetap memperhatikan semua tujuan bernegara kita termasuk  dalam melindungi segenap tumpah  darah  di samping memajukan kesejahteraan umum.

Seperti kita ketahui, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly memastikan akan menyelesaikan draft RUU Omnibus Law dan memasukannya ke DPR pada Januari 2020 dan segera dibahas. (*/win)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT