ADVERTISEMENT
Rabu, 3 Juli 2019 16:35 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SEMARANG - Gunakan Surat Keterangan Domisili (SKD) asli tapi palsu (aspal), sebanyak 96 calon siswa dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2019 dicoret. Pencoretan tersebut merupakan perintah langsung dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Ganjar bahkan langsung menggelar rapat mendadak dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Selasa (2/7/2019) malam. Gubernur juga memerintahkan seluruh kepala SMA negeri di Jateng untuk memperketat verifikasi SKD. SKD itu disebut aspal lantaran dikeluarkan pejabat berwenang. Namun palsu, karena masa domisili dalam SKD tersebut tidak sesuai dengan kenyataan, karena orang tua memalsu masa domisili hanya untuk bisa masuk dalam zonasi sekolah yang diinginkan. Ketentuannya sudah jelas, kalau mau pindah dan menggunakan SKD, minimal sudah bertempat tinggal di lokasi itu selama 6 bulan. Namun ternyata masih ada yang berbuat curang,” ungkap Ganjar. Catatan Disdikbud Jateng, hingga hari kedua pendaftaran online Selasa (2/7/2029) kemarin, sudah ada 1.117 pendaftar yang menggunakan SKD. Setelah diverifikasi, dari jumlah itu hanya 1.021 SKD valid, sementara sisanya sekitar 96 SKD tidak valid. Terhadap mereka langsung kami coret. Ya itu, calon siswa yang mendaftar menggunakan SKD yang tidak valid, langsung kami coret,” tegas Gubernur. Disebutkan, calon siswa yang ketahuan mendaftar menggunakan SKD aspal tersebar di berbagai daerah di Jateng. Di antaranya yang cukup banyak mendaftar di SMAN 1 Pekalongan, yang terdata ada 23 calon siswa. Kemudian di SMAN 1 Purwokerto 17 calon siswa, dan di Pati ada 12 pendaftar yang dicoret. “Di SMAN 1 Kendal ada 7 calon siswa, SMAN 1 Purworejo 6 calon siswa. Itu beberapa contoh yang kami coret karena menggunakan SKD tidak valid. Itu yang agak banyak,” ujarnya. Meskipun dicoret, Ganjar menegaskan calon siswa tersebut bukan berarti tidak mendapatkan sekolahan. Ganjar meminta kepada calon siswa dan orang tua untuk kembali ke jalan yang benar dengan cara mendaftar lagi tanpa menggunakan SKD atau KK baru. “Kecuali kalau memang ada orang tua yang menyatakan selama ini memang tinggal di dekat sekolah, namun lupa mengurus surat-surat, silakan saja. Namun akan tetap kami verifikasi,” ucapnya. Seluruh administrasi dari 96 calon siswa yang kedapatan menggunakan SKD tidak valid tersebut langsung dikembalikan. Ganjar meminta calon siswa dan orang tua yang dicoret untuk mendaftar dari awal ke zonasinya masing-masing atau menggunakan jalur prestasi. “Tapi jangan berbohong. Jangan bikin susah anak anda, kasihan. (Pencoretan) ini sekaligus juga warning saya kepada orang tua, bahwa saya serius, ini saya coret beneran. Tolong kembali ke jalan yang benar, kembali ke zona masing-masing atau menggunakan jalur prestasi,” tegasnya. (suatmadji/ys)ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT