JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima dua bakal calon (Bacalon) independen yang akan bertarung dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta.
Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya mengatakan, kedua Bacalon tersebut sudah berkonsultasi terkait persyaratan jalur independen.
"Sudah ada dua tim dari bakal calon yang sudah berkonsultasi ke KPU DKI Jakarta," kata Dody kepada wartawan, Senin, 6 Mei 2024.
Keduanya yakni Purnawiran Polri, Komjen (Purn) Dharma Pongrekun. Kemudian mantan ketua umum (ketum) PB HMI, Noer Fajrieansyah.
Dody memaparkan, persyaratan bagi bacalon yang maju lewat jalur independen yakni harus memenuhi syarat dukungan minimal.
"Baru nanti yang bersangkutan bisa mendaftar di dalam tahap pendaftaran pasangan calon," paparya.
Adapun bagi bacalon jalur independen untuk di DKI Jakarta harus memenuhi syarat dukungan yakni lebih kurang 618.968 dukungan yang tersebar di empat kabupten/kota.
Dody menuturkan, dukungan ini harus dibuktikan dengan KTP warga yang nantinya diunggah ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU.
"Setelah kami terima dalam masa pendaftaran 8-12 Mei 2024. Tanggal 13 Mei, kami akan lakukan verifikasi administrasi," jelasnya.
Dalam proses pendataan, KPU DKI Jakarta menggunakan sistem sensus. Dody mengatakan hal ini menjadi pekerjaan bagi KPU DKI untuk memastikan dukungan dari bakal pasangan calon sudah dilakukan dengan benar.
Untuk memastikan data pemilih yang dipakai bakal pasangan calon, pihaknya akan menerapkan beberapa cara. Tentunya cara yang dilakukan dipastikan tidak akan ada data pemilih yang disalahguakan bakal pasangan calon tersebut.