ADVERTISEMENT

Australia Buka Kembali Kamp Tahanan Imigrasi di Pulau Natal

Kamis, 14 Februari 2019 11:58 WIB

Share
Australia Buka Kembali Kamp Tahanan Imigrasi di Pulau Natal

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

AUSTRALIA - Australia akan membuka kembali kamp penahanan imigran di Pulau Christmas, setelah parlemennya mengeluarkan undang-undang baru yang oleh para pengkritik disebut akan mendorong lebih banyak pencari suaka di Negeri Kangguru. Pemerintah Morrison yang konservatif menentang RUU itu, namun legislasi tersebut lolos di DPR dengan suara 75 banding 74, pada hari Selasa (12/2/2019). Menurut Morrison, RUU itu akan melemahkan kebijakan tegas Australia terkait pengungsi. Dilansir Sky News, Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan, komisi keamanan kabinetnya sepakat untuk membuka kembali kamp itu atas saran para pejabat keamanan seniornya. Saat ini, para pencari suaka yang berusaha mencapai Australia dengan kapal dibuang ke kamp-kamp di pulau-pulau Pasifik. Menteri Imigrasi, David Coleman, menyatakan perubahan itu akan membawa kembali ke masa ketika ribuan pencari suaka bepergian ke Indonesia dan kemudian membayar penyelundup untuk membawanya ke Australia dengan kapal. Pusat penampuangan Pulau Natal tahun lalu ditutup setelah beroperasi selama satu dekade. Pulau Christmas sebenarnya berada di wilayah luar Australia. Meski berada di Samudera Hindia sekitar 960 mil barat laut, namun titik terdekat berada di daratan Australia. (mb)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT