Polisi Selidiki Dugaan Ratna Gunakan Rekening Donasi Kapal Karam Danau Toba
Jumat, 5 Oktober 2018 13:51 WIB
Share
JAKARTA – Polisi akan menyelidiki  penggunaan rekening milik Ratna Sarumpaet untuk pembayaran biaya tindakan medis sedot lemak di RS Bedah Bina Estetika. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengaku mendapatkan laporan rekening tersebut sama dengan rekening pengumpulan donasi musibah kapal karam di Danau Toba yang digalang Ratna Sarumpaet Crisis Center. "Itu akan menjadi bagian dari penyelidikan penyidik. Karena ada juga yang menyampaikan nomor rekeningnya sama dengan kejadian kapal tenggelam di Danau Toba dengan pembayaran di Bina Estetika," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018). (Baca : Ratna Sarumpaet Belum Ditahan, Argo : Tunggu 24 Jam) Argo menjelaskan penyidik akan melakukan penyelidikan terkait penggunaan rekening yag sama tersebut guna memastikan adanya tindak pidana atau tidak. "Nanti penyidik akan melakukan penyidikan apakah ditemukan pidana atau tidak," imbuhnya. Penyidik Polda Metro Jaya hari ini masih akan memeriksa Ratna. Selain Ratna, polisi juga memanggil mantan Ketua MPR RI Amien Rais untuk dimintai keterangan sebagai saksi. (Baca : Beri Rp70 juta untuk ke Cile, Anies Sebut Ratna Sarumpaet Seniman DKI) Sebelumnya Ratna mengakui telah berbohong perihal kabar penganiayaan terhadap dirinya. Setelah berita penganiayaan beredar luas, dia mengaku itu hanya cerita rekaan. Lebam di wajah disebutnya akibat tindakan sedot lemak di RS Bina Eatetika. Diduga mengedarkan hoaks, Ratna ditetapkan sebagai tersangka.  Dia dijerat pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga UU ITE pasal 28 jo pasal 45 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (ikbal/tri) https://youtu.be/O8v5KJaAVCg
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -