JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Melakukan pinjaman online alias pinjol berarti membuat kamu terlibat dengan DC lapangan. Cek artikel ini untuk trik mengatasinya.
Nasabah pinjol memiliki batas waktu dan ketentuan tersendiri yang perlu ditaati, khususnya untuk membayar tunggakkan.
Jika tagihan pada waktu yang ditentukan terlewat, terlebih dalam jangka yang cukup lama maka itu artinya kamu akan berurusan dengan sosok DC lapangan.
Terjebak utang pinjol memang membuat kamu sebagai nasabah harus memikirkan tanggung jawab membayar tagihan setiap bulan agar tidak terlambat.
Selain kemungkinan adanya denda, jika tagihan tidak kunjung dibayar maka hal lain yang bakal terjadi adalah kamu akan didatangi oleh DC lapangan ke rumah ataupun kantor.
Kendati demikian, jika sudah berada di tahap seperti itu kamu tetap bisa melakukan hak sebagai nasabah terhadap pihak pinjol yang menagih.
Aksi tersebut dilakukan semata-mata untuk menghindari penipuan dan memeriksa keaslian dari DC lapangan.
Terdapat 3 hal penting yang perlu dipastikan terlebih dahulu oleh nasabah sebelum membayar tagihan yang diminta. Ada apa saja? Ini penjelasannya.
1.Periksa data pribadi
Sebelum kamu memberikan bayaran kepada penagih utang pinjol yang datang, penting bagi kamu memeriksa data pribadi yang mereka miliki. Cara ini menjadi yang terpenting, sebab untuk menghindari penipuan.
Pastikan bahwa data pribadi yang dimiliki penagih adalah benar. Jika terjadi suatu kesalahan atau informasi data yang tidak sesuai, maka kamu bisa menantang keabsahan klaim dari penagih utang tersebut.