ADVERTISEMENT

Pencemaran Lingkungan Belajar dari Kali Item

Selasa, 31 Juli 2018 04:44 WIB

Share
Pencemaran Lingkungan Belajar dari Kali Item

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PENCEMARAN lingkungan di Jakarta sudah sedemikian akut. Mulai dari polusi udara, pencemaran air laut maupun air tanah, pencemaran sungai, dan sederet polusi lainnya. Racun itu agaknya sudah terbiasa ‘dinikmati’ warga Ibukota. Sikap masa bodoh, malah terus menambahi polusi dengan berbagai pencemaran. Salah satu contoh lokasi parahnya pencemaran lingkungan, adalah Kali Sentiong atau Kali Item. Mata publik soal dampak buruk pencemaran lingkungan, seakan baru terbuka ketika Jakarta menjadi tuan rumah perhelatan olahraga internasional Asian Games 2018. Kita baru merasa malu ketika tamu-tamu mancanegara disuguhi pemandangan Kali Item yang kotor dan bau. Kali Item atau Kali Sentiong yang berada di belakang Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat, kini mendadak dikenal di pelosok negeri. Karena begitu sibuknya Pemprov DKI dan pemerintah pusat mendadani Kali Item dengan cara ditutup waring dan di tepian kali dipasang pot-pot bunga. Pakar dari ITB pun turun tangan. Keluarga Alumni UGM (Kagama) juga ikut meyemprotkan ‘pewangi’ 2.500 liter cairan mikroba. Sampai-sampai Kali Item pun sempat dipolitisir. Kali Item hanya bagian kecil dari pencemaran lingkungan di Ibukota. Kali ini sudah bertahun-tahun jadi tempat pembuangan limbah industri tahu, tempe, cucian mobil, dan lainnya. Di wilayah lain, Jakarta Barat misalnya, rata-rata industri rumahan juga membuang limbah langsung ke selokan. Limbah pabrik sablon, laundry, garmen dan lainnya dibuang langsung ke selokan yang kemudian mengalir ke kali. Persoalan pencemaran di Jakarta sudah sedemikan kompleks. Menutup industri rumahan yang ditengarai mencemari lingkungan, bukan pilihan yang tepat karena menyangkut perekonomian warga. Tetapi membiarkan limbah dibuang langsung ke kali, termasuk limbah domestik (tinja), menambah parah kerusakan lingkungan. Hasil penelitian BPLHD (Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah) di 45 titik pantau 13 DAS Ciliwung, 82 persen mutu aliran sungai tercemar berat. Air tanah dangkal di Jakarta juga tercemar 80-90 persen bakteri E-Coli. Fakta ini sungguh mengerikan. Pencemaran berlangsung bertahun-tahun tanpa ada upaya bersama menanggulanginya. Dibutuhkan kesadaran tinggi untuk menyelamatkan lingkungan hidup. Hampir semua industri kecil di Jakarta tak memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), apalagi sertifikat Amdal. Sudah saatnya Pemprov DKI menyadarkan masyarakat akan ancaman bahaya pencemaran lingkungan. Pemerintah daerah juga harus mewajibkan pemilik industri memiliki IPAL. Pipanisasi limbah rumahtangga yang saat ini baru mencapai sekitar 3 persen, harus segera dikebut.**

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT