Menjaring Aspirasi

Selasa 30 Mar 2021, 06:43 WIB
Menjaring aspirasi dari bawah, Wakil Walikota Jakarta Selatan, Isnawa Adji ikut rembug warga Tebet secara virtual, beberapa waktu lalu. (ist).

Menjaring aspirasi dari bawah, Wakil Walikota Jakarta Selatan, Isnawa Adji ikut rembug warga Tebet secara virtual, beberapa waktu lalu. (ist).

MEMBANGUN dari bawah, bukan dari atas. Dengan membangun dari bawah berarti menyerap sebanyak mungkin aspirasi warga masyarakat. Untuk mengetahui apa yang menjadi kebutuhan warga, maka digelar program yang diberi nama Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi.

Untuk tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih menekankan pentingnya aspirasi mulai dari level RT/RW. Mekanismenya lebih menjaring usulan rencana pembangunan di tingkat RT/RW. Dengan begitu, program yang diusulkan benar – benar aspirasi riil dari warga.

Meski usulan ini akan disaring lagi secara berjenjang di tingkat kelurahan, kecamatan dan kabupaten/kota, tetapi cikal bakal usulan tetap datang dari RT/RW. Bukan ditentukan dari atas (top down), tetapi dari bawah ( bottom up)

Yang menjadi pertanyaan kemudian, apakah semua usulan dari bawah akan disetujui dan penuhi? Jawabnya berdasarkan skala prioritas dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia.

Yang patut dicatat, jangan sampai pada saatnya program dijalankan, masyarakat tidak begitu membutuhkan lagi atau bukan lagi menjadi prioritas. Ini bisa terjadi, jika antara usulan dengan pelaksanaan terdapat jeda waktu yang cukup panjang.

Di sisi lain, usulan yang masuk tentu sangat banyak. Jika setiap RT/RW mengajukan tiga prioritas usulan (2 pembangunan fisik dan satu non fisik), maka jumlah usulan dari seluruh wilayah DKI Jakarta bisa puluhan ribu.

Itulah perlunya program disinkronkan seperti disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat membuka Musrenbang Kota/ Kabupaten DKI Jakarta tahun 2021 yang diselenggarakan secara daring, Senin (29/3/2021).

Kata Anies, Musrenbang juga membahas bagaimana mewujudkan program prioritas yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Di mana setiap usulan dan aspirasi di tiap kota/kabupaten juga harus sinkron dengan kebijakan provinsi.

Dengan sinkronisasi program mencegah terjadinya tumpang tindih. Juga terabaikannya skala prioritas kebutuhan dasar masyarakat.

Yang patut kita apresiasi adalah upaya memberikan informasi kepada warga secara transparan mengenai program yang hendak dijalankan, dalam proses atau boleh jadi ditunda sementara waktu.

Kita sependapat, pembangunan perlu waktu dan prioritas, tetapi tidak harus menutup informasi aspirasi. (*)

Berita Terkait

Perketat Keamanan Objek Vital Negara

Senin 05 Apr 2021, 06:00 WIB
undefined

Bersahabat dengan Alam

Selasa 06 Apr 2021, 10:24 WIB
undefined

Mudik Online

Kamis 08 Apr 2021, 06:00 WIB
undefined

Piala Menpora 2021Batu Ujian Kompetisi

Jumat 09 Apr 2021, 06:00 WIB
undefined
News Update