Harvey Weinstein Bantah Lakukan Pemerkosaan
Selasa, 10 Juli 2018 13:01 WIB
Share
AMERIKA SERIKAT - Sidang pelecehan seksual yang menyeret produser ternama Hollywood, Harvey Weinstein, kembali digelar di Pengadilan Manhattan, New York, pada Senin (9/7/2018) waktu setempat. Dalam persidangan, Winstein membantah beberapa tuduhan penyerangan seksual. Sementara itu, hakim memutuskan tidak mengubah kondisi jaminan Weinstein. "Kami sangat senang karena pengadilan tidak mengganti syarat-syarat jaminan yang telah ditepati oleh Weinstein," kata pengacaranya, Benjamin Brafman, seperti dilansir E! Online, Selasa (10/7/2018). " Memang, sejak penangkapannya, pembelaannya telah lebih kuat karena kami menemukan bukti yang mendukung klaimnya (Weinstein), bahwa semua hubungan seksual itu adalah konsensual dan tidak ada yang diperkosa," lanjut Benjamin. Sejauh ini, Weinstein telah membayar 1 juta dolar AS (Rp14,3 miliar) untuk jaminannya. (mb)  
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -