ADVERTISEMENT

Polda Metro Naikkan Status Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati di Depok ke Tahap Penyidikan, Ini Hasil Gelar Perkaranya

Senin, 4 Juli 2022 16:43 WIB

Share
Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com) 
Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik dari Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Ustaz dan santri senior di salah satu 'pesantren' yang terletak di bilangan Depok, Jawa Barat.

Adapun dari hasil gelar perkara tersebut, dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang Ustadz dan seorang santri senior yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan belasan santriwati di 'pesantren' tersebut.

"Hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik, menyatakan bahwa kasus ini statusnya dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).

Zulpan melanjutkan, selain menaikan status perkara ke tahap penyidikan, serta melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terkait.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para korban yang memang enggan datang untuk memenuhi panggilan penyidik yang membutuhkan keterangan.

"Pemeriksaan terhadap korban dilakukan untuk mengetahui adanya korban lain dalam kasus ini. Karena yang tercatat di kami hanya ada 11 orang yang diduga menjadi korban. Jadi kami berupaya untuk mendalami kasus ini agar terang benderang," kata Zulpan.

Mantan Kapolsek Ciputan itu berucap, untuk lebih mempercepat proses penanganan perkara, penyidik nantinya juga akan melakukan upaya 'jemput bola' atau dengan kata lain mendatangi para korban untuk dimintai keterangan ihwal kasus ini.

"Karena kan korbannya ada juga yang di luar Jakarta. Lalu mereka juga seperti takut gitu untuk mendatangi penyidik karena berbagai alasan," papar dia.

"Jadi, kami berharap apabila ada pihak yang juga turut menjadi korban, kiranya bisa melaporkan kepada penyidik agar kita bisa mendapat keterangan tambahan terkait jumlah korban yang lainnya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, belasan santriwati di salah satu 'pesantren, yang terletak di wilayah Beji Timur, Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang tua asuh laki-laki di tempat tersebut.

Menurut Kuasa hukum para korban, yakni Megawati, dari sebelas orang korban yang diduga dilecehkan oleh sosok orang tua asuh di 'pesantren' itu, baru 5 orang korban saja yang berani bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual ini.

Sementara 6 orang lainnya masih membungkam karena sejumlah alasan.

"Dari belasan korban, hanya 5 orang yang berani mengadu akan hal ini kepada orang tuanya. Dan korban sudah memuat laporan ke Polda Metro Jaya," kata Megawati saat dihubungi, Kamis (30/6/2022).

Megawati melanjutkan, setelah membuat laporan di Polda Metro Jaya, tiga orang korban atas inisial A, T dan R telah usai dimintai keterangan oleh penyidik.

Sedangkan dua orang santri yang juga turut jadi korban, masih belum diperiksa lantaran tengah dalam keadaan sakit dan satu lainnya berada di Kota yang cukup jauh dari Jakarta.

"Tiga orang sudah diperiksa penyidik, sementara dua lainnya belum. Jadi, yang satu masih sakit tapi yang satunya lagi masih ada di Bandung," ujar dia.

"Saya panggil, insyaAllah nanti saya akan jemput InsyaAllah dalam minggu ini saya akan jemput (korban di Bandung)," sambungnya.

Adapun dugaan kasus pemerkosaan ini, tutur dia, bermula dari ajakan orang tua asuh laki-laki di 'pesantren' tersebut yang bermodus mengajak para korban yang sebenarnya tengah menikmati masa libur, untuk masuk ke salah satu ruangan kosong di lokasi tersebut.

Megawati menduga, para korban dilecehkan di dalam ruangan tersebut oleh si terduga pelaku ini. Namun, tak cukup sampai di situ saja.

Sebut Megawati, ada salah satu kakak tingkat pula yang turut melakukan hal tak terpuji ini selain dari orang tua asuhnya.

"Dan jadi setiap malam mereka datang ke kamar itu dan dibekap terus dilakukan itu (pelecehan), ada yang di kamar mandi dan ada yang di ruangan kosong," tutur dia. (adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT