ADVERTISEMENT

Pura-Pura Jadi Korban Serangan di Paris, Wanita Ini Terancam Dihukum

Kamis, 28 Juni 2018 09:33 WIB

Share
Pura-Pura Jadi Korban Serangan di Paris, Wanita Ini Terancam Dihukum

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PRANCIS -  Pura-pura jadi korban teroris Paris pada 2015,  seorang wanita dituduh dengan dugaan penipuan Wanita berusia 32 tahun yang tidak disebut namanya itu mengklaim dirinya tertembak pada bagian bahu dan ibu jarinya. Dia juga mengklaim dua orang temannya juga tewas akibat serangan tersebut. Seperti yang diberitakan AFP, akibat perbuatannya itu , wanita itu berisiko dituntut karena dianggap telah memberikan keterangan palsu dan menipu lembaga donor kompensasi bagi para korban terorisme. Diketahui, pengadilan Paris menunda kasusnya sampai 19 Juli. Sebelumnya, perempuan tersebut bahkan pernah diwawancari kantor berita Prancis, AFP pada November 2017 untuk sebuah artikel mengenai para korban penyerangan Paris yang harus menghadapi traumanya. Kasus penipuan dengan modus menjadi korban serangan Paris bukan pertama kali terjadi. Pada Desember tahun lalu, seorang pengemudi truk dihukum 6 bulan penjara karena berpura-pura menjadi korban serangan, di Bataclan, Paris 2016. Ia pun berpura-pura dengan menyatakan seorang perempuan hamil yang menyelamatkan dirinya dari serangan tersebut.(Tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT