Ingat 6 Risiko Pinjol Ilegal Ini yang Bisa Merugikanmu, Apa Saja?

Minggu 28 Apr 2024, 19:49 WIB
Ingat 6 risiko pinjol ilegal ini yang bisa merugikanmu, apa saja? (Pexels.com)

Ingat 6 risiko pinjol ilegal ini yang bisa merugikanmu, apa saja? (Pexels.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ingat 6 risiko pinjol ilegal  ini yang bisa merugikanmu, apa saja?

Setelah mengetahuinya, kamu langsung tidak mau dan menghindar untuk meminjam dana di platform ini. 

Peminjaman dana melalui platform online yang terkenal akan kemudahan dan kecepatannya disebut pinjaman online (pinjol ).

Salah satu syarat yang mudah untuk dilakukan saat pengajuan pinjaman dana adalah menggunakan KTP dan tanpa agunan atau jaminan juga. 

Setelah kedua belah pihak sepakat atas pengajuan tersebut, prosesnya pun juga berjalan dengan cepat dan langsung dikirimkan ke rekening atau dompet digital. 

Namun, berhati-hatilah agar tidak terperangkap oleh pinjol ilegal karena beberapa ada yang belum bisa membedakannya. 

Pinjol  ilegal menawarkan pinjaman yang nilainya menggiurkan. Oleh sebab itu, banyak yang terlena dan terjerat dalam lingkaran setan tersebut. 

Banyak yang galbay karena kurang bisa melunasi bunga yang tinggi dan sangat membebani dari pinjol ilegal. 

Hal ini disebutkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa faktor utama masyarakat bisa terjerat pinjol ilegal karena kurangnya literasi keuangan. 

Sebanyak 28 persen tidak bisa membedakan antara pinjol legal dan ilegal. 

Modus dari pinjol legal biasanya adalah menawarkan pinjaman di SMS atau WhatsApp. 

Berita Terkait
News Update