ADVERTISEMENT

KEADILAN SOSIAL

Kamis, 29 Maret 2018 05:27 WIB

Share
KEADILAN SOSIAL

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh H. HarmokoDEMOKRASI itu hanya sebagai alat untuk mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia: hidup sejahtera lahir dan batin. Banyak orang mengatakan, hal itu bisa terjadi bila disertai dengan keadilan. Untuk menciptakan keadilan, masih menurut banyak orang, hukum harus dijadikan instrumen dalam penyelenggaraan negara. Hukum yang hanya dijadikan alat kekuasaan akan menimbulkan ketimpangan-ketimpangan, memunculkan rasa ketidakadilan. Kalau itu yang terjadi, demokrasi tidak akan membawa kemakmuran, tidak akan bisa menciptakan kesejahteraan, selain hanya untuk kalangan elite yang dekat dengan kekuasaan. Tidak terjadi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukankah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia telah kita sepakati sebagai tujuan kita mendirikan NKRI? Oleh karena itu, strategi pembangunan yang harus dikembangkan adalah strategi yang tidak hanya mementingkan kelompok tertentu. Agar bangunan keadilan sosial itu terwujud, setidaknya ada dua pondasi strategis, yakni persatuan Indonesia. Persatuan inilah yang mesti diciptakan melalui pengamalan sila keempat: kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan/perwakilan. Nah, untuk mendukung dua hal itu ada yang harus diperkokoh, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab. Konstruksi seperti ini akan lebih kokoh berdiri pada landasan yang paling fundamental, yakni sila pertama pada Pancasila: ketuhanan yang maha esa. Wacana inilah yang seyogianya selalu ditanamkan untuk diimplementasikan dalam penyelenggaraan berbangsa dan bernegara, ketika kita hendak memilih figur pemimpin. Siapa pun sosok yang dimunculkan, tentu tidak boleh lari darinya. ( * )

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT