ADVERTISEMENT

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Digulung Polisi

Rabu, 20 November 2013 18:27 WIB

Share
Sindikat Pembobol Kartu Kredit Digulung Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SEMANGGI (Pos Kota) - Aparat Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya membekuk kawanan pembobol kartu kredit dengan modus memanipulasi data pemilik. Dalam aksinya , kawanan ini 'sukses' membobol puluhan juta rupiah. Dua dari tiga pelaku adalah MA dan AL alias AS diringkus di daerah Cibinong, Jawa Barat awal November 2013 lalu. "Sedangkan inisial W masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Edy Suwandono , Rabu (20/11). Dijelaskan Edy, modus yang dilancarkan komplotan ini awalnya ketika MA membeli data nasabah atau pemegang kartu kredit beberapa bank dari W. Lalu, MA menyuruh AL membuka rekening tabungan dengan diiming-imingi diberi 20 persen. AL membuka rekening dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk palsu yang diperoleh dari W. Ia membuka rekening di beberapa bank dengan nama berbeda-beda. "Kemudian buku tabungan dan kartu ATM diserahkan kepada tersangka MA dengan tujuan untuk digunakan sebagai rekening penampung uang hasil kejahatan," ujar Edy. Sekitar Agustus 2013, MA menelepon hotline Bank BCA Pusat yang beralamat di Jalan MH Thamrin, Jakarta, mengaku seolah-olah sebagai pemegang kartu kredit asli BCA atas nama korban berinisial AS dan JD. MA meminta petugas melakukan perubahan atau update data. "Di antaranya berupa nomor handphone dan atau alamat tempat tinggal yang sudah ada di database bank," jelasnya. MA kemudian mengajukan permohonan produk BCA dengan nama Instan Cash. Menurut Edy, ini merupakan produk transfer dana cash kepada rekening tabungan. Setelah diverifikasi oleh karyawan BCA melalui Hallo BCA dan pelaku bisa menjawab segala pertanyaan, maka pihak bank mentransfer dana ke rekening yang sesuai dengan nama pemegang kartu kredit. "Ketika sudah masuk dana cash tersebut, pelaku mengambil dan mentrasfer ke rekeningnya," kata Edy. Namun, kata Edy setelah diverifikasi data yang dipakai untuk membuka rekening bank yang akan menerima transfer dana cash diduga palsu. Akibatnya, kerugian yang diderita pemilik kartu kredit asli mencapai Rp 72,5 juta. Dari penangkapan pelaku juga polisi menyita barang bukti berupa tiga handphone, satu laptop, delapan KTP palsu atas nama pemegang kartu kredit asli, lima buku tabungan BCA dengan nama pemilik kartu kredit asli. Sementara itu, seorang pelaku penipuan dengan modus menjual barang melalui situs toko belanja online juga dibekuk petugas. Tersangka RS ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban yang akan membeli gitar listrik yang diiklankan pelaku di toko online. "Atas kasus itu, satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu RS alias AA," kata Edy. (Yahya) Foto ilustrasi

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT