ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
PURWAKARTA (Pos Kota) - Tersangka RS, 50, bandar judi togel diringkus Satreskrim Polres Purwakarta, kemarin. Dari tangan RS disita barang bukti berupa uang ratusan ribu, handphone, dan buku rekapan judi togel yang digunakan tersangka dalam menjalankan aktifitas perjudian yang dilakoninya. Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Faisal Pasaribu, Selasa (22/10) menyebutkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian yang kerap dilakukan tersangka. Faisal mengungkapkan, modus judi togel yang dilakukan tersangka,yakni dengan menggunakan telepon genggam. Calon pembeli hanya cukup mengirimkan nomor tebakan melalui pesan singkat kepada pelaku. Kemudian pelaku mengirimkannya ke bandar besar melalui jaringan internet. Setelah itu, pengumuman pemenangpun dikirim tersangka melalui pesan singkat kepada para pemenang yang memasang judi togel itu. "Dari tersangka RS ini kemudian hasil rekapan dikirim lagi ke bandar besar via internet," jelasnya.Tersangka RS dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (dadan) Teks : Tersangka bandar judi Togel saat diperiksa di Mapolres Purwakarta
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT