ADVERTISEMENT

Judi Togel Via Internet Dibongkar Polres Purwakarta

Rabu, 23 Oktober 2013 08:58 WIB

Share
Judi Togel Via Internet Dibongkar Polres Purwakarta

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PURWAKARTA (Pos Kota) - Tersangka RS, 50, bandar judi togel diringkus Satreskrim Polres Purwakarta, kemarin. Dari tangan RS disita barang bukti berupa uang ratusan ribu, handphone, dan buku rekapan judi togel yang digunakan tersangka dalam menjalankan aktifitas perjudian yang dilakoninya. Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Faisal Pasaribu, Selasa (22/10) menyebutkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian yang kerap dilakukan tersangka. Faisal mengungkapkan, modus judi togel yang dilakukan tersangka,yakni dengan menggunakan telepon genggam. Calon pembeli hanya cukup mengirimkan nomor tebakan melalui pesan singkat kepada pelaku. Kemudian pelaku mengirimkannya ke bandar besar melalui jaringan internet. Setelah itu, pengumuman pemenangpun dikirim tersangka melalui pesan singkat kepada para pemenang yang memasang judi togel itu. "Dari tersangka RS ini kemudian hasil rekapan dikirim lagi ke bandar besar via internet," jelasnya.Tersangka RS dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (dadan) Teks : Tersangka bandar judi Togel saat diperiksa di Mapolres Purwakarta

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT