ADVERTISEMENT

Berantas Praktik Culas

Senin, 21 Oktober 2013 04:18 WIB

Share
Berantas Praktik Culas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KEPALA Sudin KUMKMP Jakarta Timur Johan Afandi dicopot sehari setelah Gubernur Jokowi mengamuk. Pejabat lain yang tak maksimal melayani masyarakat, tunggu giliran. Cepat atau lambat kedudukan bakal dilepas. Jokowi sapaan akrab Joko Widodo menyatakan sudah mengantungi nama-nama pejabat malas dan culas. Pelayanan publik semestinya bisa cepat, dalam praktek diperlambat. Ujung-ujungnya, pemohon berisiko biaya tinggi alias kena pungutan liar (pungli). Kemarahan gubernur menjelang akhir pekan lalu ditandai pelemparan map di Kantor Suku Dinas Koperasi Usaha  Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Sudin KUMKMP). Peristiwa tersebut semestinya tidak perlu terjadi. Kita merasakan kerja tak beres oknum pelayan masih menjamur. Nyaris belum ada perubahan, meski zaman sudah berganti. Selagi bisa mempersulit mengapa harus memudahkan adalah stigma atau stempel negatif yang belum lenyap dari cara oknum melayani masyarakat. Ketidak-beresan paling gampang disaksikan yaitu perkara pelayanan perparkiran di badan jalan. Petugas beratribut pemprov kepanjangan-tangan Dinas Perhubungan DKI Jakarta memungut uang kepada pengendara sepeda motor dan mobil berdalih retribusi, tapi tanpa menyerahkan tanda bukti pembayaran. Bagaimana cara pertanggungjawaban alur pendapatannya hingga masuk ke kas daerah? Kejanggalan yang sehari-hari jadi tontotan  umum itu, hendaknya tidak dianggap lumrah. Menurut hemat kita, mengoptimalkan pengawasan berjenjang dan memberdayakan fungsi inspektorat adalah pilihan yang harus dipulihkan. Belakangan ini sepi ekspose kinerjanya. Ada dua kemungkinan publik tak diberi tahu. Pertama, pengawasan melekat di setiap unit kerja dan inspektorat sedang mati suri. Kedua, hasil temuan kasus diselesaikan secara diam-diam. Harapan kita, segala bentuk penyimpangan oleh jajaran birokrat layak dipublikasikan. Khalayak juga berhak mengetahui bentuk sanksi, apakah sebatas administratif atau lebih berat daripada itu. Jajaran inspektorat lebih baik lagi bila membuka  telepon pengaduan. Siapapun bisa setiap saat menginformasikan penyimpangan untuk segera direspons. Tujuannya guna menggairahkan partisipasi masyarakat dalam pemberatasan praktek culas di lingkungan pemprov. Kita khawatir Jokowi bakal kehabisan tenaga hanya karena mengamuk di banyak tempat. Padahal, masih banyak yang harus dikerjakan utamanya mengatasi banjir dan kemacetan lalu lintas.***

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT