Kriminal

Protes Penundaan Eksekusi Tanah, Massa Ormas Rusak Kantor PN Depok

Selasa 17 Sep 2013, 12:56 WIB

DEPOK (Pos Kota) -  Massa  suatu ormas menyerbu dan merusak kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok, Selasa pagi. Mereka memprotes adanya kabar penundaan eksekusi tanah sengketa di Kalimulya, Sukmajaya. Suasana mencekam itu diawali puluhan anggota Ormas itu mengeluruk ke atas ruangan petinggi PN. Blaaar! Kaca penyekat masuk ruang ketua PN Prim Haryadi yang diberi pengunci otomatis ditendang oleh pimpinannya, RS. Sesaat kemudian mereka mendobrak pintu ruang ketua PN sambil menghancurkan barang yang ada. Bahkan, ketua PN Prim yang terkesima nyaris dihantam kursi sampai ada aba-aba yang menghalangi. Sementara sebagian lagi merangsek ke ruang Panitera/Sekretaris (Pansek) Tavip Dwiyatmoko. Nasib tragis dialaminya karena menahan pukulan belasan lelaki berbadan tegap. Darius, asistennya, bahkan kena hajar wajahnya sesaat melerai pimpinannya. Aksi secepat kilat itu berhasil dihentikan pasukan dari Polres Depok dibantu Kodim Depok. "Kami sesali tindakan anarkis ini," kata Komandan Kodim Letkol Inf M.Zamroni, di PN Depok. Tak lama gerombolan  anggota ormas itu berhasil dihalau dengan janji eksekusi dilaksanakan. Akhirnya, eksekusi dilaksanakan dan jadwal persidangan tetap berjalan. (rinaldi/sir)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor