POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira, dana bantuan sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sudah cair ke sejumlah siswa penerima melalui rekening Bank DKI pada Maret 2025 ini.
Mengutip kanal YouTube Gue Rahman pada Sabtu, 15 Maret 2025, subsida untuk anak sekolah ini cair untuk tahap 2 tahun 2024 dengan jumlah penerima sebanyak 523.622 peserta didik.
Penerimanya adalah beberapa siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) ata Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau PKBM.
“Teman-teman pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2024 bulan Maret dilaksanakan mulai 4 Maret 2025 dengan jumlah sekian,” kata Rahman.
Baca Juga: Cara Cek Jadwal Pencairan KJP Plus Maret 2025, Uang Gratis Cair dari Pemprov Jakarta
Namun, perlu diketahui bahwa bantuan tersebut, dihususkan untuk siswa di wilayah Jakarta yang memenuhi syarat dan ketentuan tertentu. Maka dari itu tidak semua leserta didik memdapatkannya.
Lantas, bagaimana cara mengetahui besaran bantuan yang didapatkan? Simak informasi selengkaonya berikut ini.
Apa yang Dimaksud dengan Bansos KJP Plus?

Mengutip situs web resmi KJP, www.kjp.jakarta.go.id, KJP Plus merupakan bantuan untuk anak sekola SD-SMA/SMK hingga PKBM yang berasal dari keluarga tidak mampu di wilayah DKI Jakarta.
Sumber dana bantuannya berasal dari APBD Pemprov DKI Jakarta dengan tujuan meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia 6-21 tahun.
Baca Juga: Benarkah Dana Bansos KJP Plus Rp450.000 Sudah Bisa Ditarik? Simak Info Terbarunya
Lalu, meringankan biaya pendidikan, hingga mencegah peserta didik dari putus sekolah akibat masalah finansial.
Syarat Penerima KJP Plus
Berikut syarat penerima KJP Plus:
- Terdaftar dan masih aktif sebagai siswa di salah satu sekolah di Provinsi DKI Jakarta
- Terdaftar dalam data yang digunakan dan ditetapkan sesuai Keputusan Gubernur
- Warga sekaligus berdomisili di DKI Jakarta dengan bukti Kartu Keluarga atau surat keterangan lainnya
- Memiliki kartu ATM Bank DKI kusus pencairan dana KJP Plus
Cara Cek Besaran Dana Bansos KJP Plus

Terdapat beberapa cara cek status besaran dana Bansos KJP Plus yang diterima oleh para penerima yakni sebagai berikut:
1. Cek Besaran Bantuan Lewat Mesin ATM
- Kunjungi Bank DKI terdekat
- Masukkan kartu KJP Plus
- Masukkan PIN
- Pilih opsi informasi saldo
- Muncul saldo yang didapatkan
- Selesai
Cara Cek Besaran Dana Bansos KJP Plus Lewat Situs Web
- Buka browser di hp
- Masuk situs web kjp.plus.go.id
- Pilih ‘Besaran Dana KJP Plus’
- Muncul daftar nominal bansos yang didapatkan setiap jenjangnya
- Selesai
Besaran Pencairan Dana KJP Plus
SD/MI
- Biaya Rutin per Bulan: Rp135.000 per bulan
- Biaya Berkala per Bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp130.000
SMP/MTs
- Biaya Rutin per Bulan: Rp185.000 per bulan
- Biaya Berkala per Bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp170.000
SMA/MA
- Biaya Rutin per Bulan: Rp235.000 per bulan
- Biaya Berkala per Bulan: Rp185.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp290.000
SMK
- Biaya Rutin per Bulan: Rp235.000 per bulan
- Biaya Berkala per Bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp240.000
PKBM
- Biaya Rutin per Bulan: Rp185.000 per bulan
- Biaya Berkala per Bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: -
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana KJP Plus tahap 2 tahun 2024.