Sana bansos KJP Plus cair (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Dana Bansos KJP Plus Cair Maret 2025 ke Rekening Bank DKI Milik Siswa yang Penuhi Syarat Ini, Simak Cara Cek Besaran Bantuan

Sabtu 15 Mar 2025, 07:52 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira, dana bantuan sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sudah cair ke sejumlah siswa penerima melalui rekening Bank DKI pada Maret 2025 ini.

Mengutip kanal YouTube Gue Rahman pada Sabtu, 15 Maret 2025, subsida untuk anak sekolah ini cair untuk tahap 2 tahun 2024 dengan jumlah penerima sebanyak 523.622 peserta didik.

Penerimanya adalah beberapa siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) ata Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau PKBM.

“Teman-teman pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2024 bulan Maret dilaksanakan mulai 4 Maret 2025 dengan jumlah sekian,” kata Rahman.

Baca Juga: Cara Cek Jadwal Pencairan KJP Plus Maret 2025, Uang Gratis Cair dari Pemprov Jakarta

Namun, perlu diketahui bahwa bantuan tersebut, dihususkan untuk siswa di wilayah Jakarta yang memenuhi syarat dan ketentuan tertentu. Maka dari itu tidak semua leserta didik memdapatkannya.

Lantas, bagaimana cara mengetahui besaran bantuan yang didapatkan? Simak informasi selengkaonya berikut ini.

Apa yang Dimaksud dengan Bansos KJP Plus?

(Sumber: KJP Plus | Foto: Program Kartu Jakarta Pintar Plus.)

Mengutip situs web resmi KJP, www.kjp.jakarta.go.id, KJP Plus merupakan bantuan untuk anak sekola SD-SMA/SMK hingga PKBM yang berasal dari keluarga tidak mampu di wilayah DKI Jakarta.

Sumber dana bantuannya berasal dari APBD Pemprov DKI Jakarta dengan tujuan meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia 6-21 tahun.

Baca Juga: Benarkah Dana Bansos KJP Plus Rp450.000 Sudah Bisa Ditarik? Simak Info Terbarunya

Lalu, meringankan biaya pendidikan, hingga mencegah peserta didik dari putus sekolah akibat masalah finansial.

Syarat Penerima KJP Plus

Berikut syarat penerima KJP Plus:

  1. Terdaftar dan masih aktif sebagai siswa di salah satu sekolah di Provinsi DKI Jakarta
  2. Terdaftar dalam data yang digunakan dan ditetapkan sesuai Keputusan Gubernur
  3. Warga sekaligus berdomisili di DKI Jakarta dengan bukti Kartu Keluarga atau surat keterangan lainnya
  4. Memiliki kartu ATM Bank DKI kusus pencairan dana KJP Plus

Cara Cek Besaran Dana Bansos KJP Plus

Ilustrasi uang dari bansos . (Sumber: Pixabay/EmAji)

Terdapat beberapa cara cek status besaran dana Bansos KJP Plus yang diterima oleh para penerima yakni sebagai berikut:

1. Cek Besaran Bantuan Lewat Mesin ATM

  1. Kunjungi Bank DKI terdekat
  2. Masukkan kartu KJP Plus
  3. Masukkan PIN
  4. Pilih opsi informasi saldo
  5. Muncul saldo yang didapatkan
  6. Selesai

Cara Cek Besaran Dana Bansos KJP Plus Lewat Situs Web

  1. Buka browser di hp
  2. Masuk situs web kjp.plus.go.id
  3. Pilih ‘Besaran Dana KJP Plus’
  4. Muncul daftar nominal bansos yang didapatkan setiap jenjangnya
  5. Selesai

Besaran Pencairan Dana KJP Plus

SD/MI

SMP/MTs

SMA/MA

SMK

PKBM

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana KJP Plus tahap 2 tahun 2024.

Tags:
Kartu Jakarta Pintar PlusKJP Plus 2025 cairBansos KJP PlusBansos Dana KJP PlusKJP Plus

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor